LHOKSEUMAWE– Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Suaidi Yahya, mulai memindahkan barang pribadinya dari Pendopo Lhokseumawe ke rumah pribadi di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kepala Bagian Umum, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Sofyan, dihubungi per telepon, Sabtu (21/5/2022) menyebutkan, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengemas barang-barang pribadi seperti baju, tas dan lain sebagainya.
Suaidi berakhir masa jabatan pada 12 Juli 2022.
Sedangkan aktivitas lainnya, sambung Sofyan, masih normal hingga berakhir masa jabatan pada 21 Juli 2022 pukul 00.01 WIB. Dia menyebutkan, selama ini, Suaidi masih menjalankan roda pemerintah secara aktif. Memimpin rapat pembangunan dan melakukan evaluasi kinerja dinas.
“Termasuk turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pembangunan. Mencari solusi masalah yang ada dan lain sebagainya. Saya rasa, semuanya masih berlangsung normal meski menjelang berakhir jabatan,” terangnya.
Selama ini, Suaidi menempati pendopo di Jalan T Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe sebagai kediaman rumah dinasnya. Setelah berakhir jabatan, Suaidi akan menempati rumah pribadi dan menjalankan aktivitas layaknya masyarakat sipil lainnya. Untuk Provinsi Aceh, tercatat 20 bupati dan wali kota berakhir masa jabatan tahun ini.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

