Categories: Polhukam

Kakek Tega Cabuli Cucunya Sendiri di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Seorang kakek berinisial S (54) warga Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap polisi. Pasalnya, pria tua ini tega mencabuli cucu kandungnya sendiri masih berusia tujuh tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Fauzan Zikra, Jumat (25/3/2022) menyebutkan, pelaku ditangkap atas laporan dari ibu korban.

Kasus ini terungkap pada 22 Maret 2022 lalu, karena korban menceritakan pada ibunya mengalami sakit yang luar biasa saat buang air kecil.

“Ibunya bertanya kenapa, apa yang terjadi. Dari situlah korban menceritakan perlakuan kakeknya,” kata Iptu Fauzan.

Jarak antar rumah dan korban hanya terpaut beberapa meter. Sehingga, korban dan pelaku sering bertemu. Setelah mendengar cerita dari korban, sang ibu langsung membuat laporan tertulis ke Mapolres Aceh Tamiang.

“Kemarin malam langsung kita jemput korban untuk pemeriksaan. Tak lama kemudian pelaku langsung kita tangkap,” katanya.
Pelaku mengakui perbuatan cabulnya dengan memasukan jari ke kelamin korban.

“Peristiwa itu terjadi saat korban dititipkan di rumah pelaku. Orang tua korban pergi berbelanja, sehingga menitipkan anaknya pada kakeknya,” sebutnya.

Saat ini, pelaku ditahan dan disangkakan melanggar pasal pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tentang Hukum Jinayah dengan hukuman 100 kali cambuk di depan umum.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

1 day ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

1 day ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

1 day ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

2 days ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

3 days ago

This website uses cookies.