ACEH UTARA– Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI mengintruksikan seluruh warga Rohingnya di Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe untuk dipindah ke Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.
Kebijakan itu tertulis dalam surat yang ditandatangni Asisten Deputi Kamtibmas Bambang Pristiwanto tertanggal 16 Maret 2022 yang salinannya diterima oleh Kompas.com, pada Jumat ( (19/3/2022).
Dalam surat itu disebutkan pemindahan akan dilakukan organisasi International Organization for Migration (IOM). Saat ini, tercatat 114 warga Rohingnya ditampung sementara di Kabupaten Bireuen, dan sekitar 20 Rohingnya ditampung di Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dihubungi per telepon membenarkan keabsahan surat tersebut. disebutkan, polisi diminta sebagai satuan pengamanan dalam proses pemindahan itu.
“Jadwal pemindahan akan ditentukan oleh IOM. Nanti koordinasi dengan Pemda Lhokseumawe dan IOM. Kita bagian pengamanan,” kata AKBP Eko Hartanto.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 114 warga Rohingnya terdampar di Kabupaten Bireuen. Sedangkan di Lhokseumawe sebagian besar telah kabur dan kini tersisa sekitar 20 orang.
|KOMPAS
ACEH TIMUR — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang diterbitkan pada Juni 2016 mencatat PT…
Banda Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh bersama dengan…
Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Panglima Komando Daerah…
Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Istri Karyawan Pupuk Indonesia (PIKA PI) Group…
Menjadi seorang engineer tidak cukup hanya memahami teori dan hitungan, seperti halnya di bangku kuliah.…
Nurlaila ibu dari Muhammad Rasya Fadhilla (19) tarunaPoliteknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh tak bisa menyembunyikan…
This website uses cookies.