ACEH UTARA– Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI mengintruksikan seluruh warga Rohingnya di Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe untuk dipindah ke Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.
Kebijakan itu tertulis dalam surat yang ditandatangni Asisten Deputi Kamtibmas Bambang Pristiwanto tertanggal 16 Maret 2022 yang salinannya diterima oleh Kompas.com, pada Jumat ( (19/3/2022).
Dalam surat itu disebutkan pemindahan akan dilakukan organisasi International Organization for Migration (IOM). Saat ini, tercatat 114 warga Rohingnya ditampung sementara di Kabupaten Bireuen, dan sekitar 20 Rohingnya ditampung di Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dihubungi per telepon membenarkan keabsahan surat tersebut. disebutkan, polisi diminta sebagai satuan pengamanan dalam proses pemindahan itu.
“Jadwal pemindahan akan ditentukan oleh IOM. Nanti koordinasi dengan Pemda Lhokseumawe dan IOM. Kita bagian pengamanan,” kata AKBP Eko Hartanto.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 114 warga Rohingnya terdampar di Kabupaten Bireuen. Sedangkan di Lhokseumawe sebagian besar telah kabur dan kini tersisa sekitar 20 orang.
|KOMPAS
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.