LANGSA – Tim Polres Langsa dan Dinas Koperasi, Perdagangan (Disperindag) Kota Langsa, memeriksa sejumlah toko dan pedagang eceran minyak goreng di Kota Langsa, Rabu (16/3/2022).
Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, didampingi Kabid Perdagangan dari Disperindag Dewi Eka Wati mendatangi satu per satu toko, swalayan dan pedagang eceran di Kota Langsa.
“Hasil pengecekan, kita pastikan stok minyak goreng aman di Langsa. Tidak ada kelangkaan,” kata Iptu Krisna.
Dia menyebutkan, harga jual pun masih sesuai dengan harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter. “Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng, polisi akan memproses sesuai undang-undang. “Kami pastikan tangkap pelakunya jika ada distributor nakal yang melakukan penumpukan minyak goreng,” katanya.
Dia mengimbau pedagang tetap menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika ada ditemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng, boleh lapor ke Disperindag Langsa dan Polres Langsa. Kami akan proses hukum pelakunya,” pungkasnya.
|KI
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.