LANGSA – Tim Polres Langsa dan Dinas Koperasi, Perdagangan (Disperindag) Kota Langsa, memeriksa sejumlah toko dan pedagang eceran minyak goreng di Kota Langsa, Rabu (16/3/2022).
Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, didampingi Kabid Perdagangan dari Disperindag Dewi Eka Wati mendatangi satu per satu toko, swalayan dan pedagang eceran di Kota Langsa.
“Hasil pengecekan, kita pastikan stok minyak goreng aman di Langsa. Tidak ada kelangkaan,” kata Iptu Krisna.
Dia menyebutkan, harga jual pun masih sesuai dengan harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter. “Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng, polisi akan memproses sesuai undang-undang. “Kami pastikan tangkap pelakunya jika ada distributor nakal yang melakukan penumpukan minyak goreng,” katanya.
Dia mengimbau pedagang tetap menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika ada ditemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng, boleh lapor ke Disperindag Langsa dan Polres Langsa. Kami akan proses hukum pelakunya,” pungkasnya.
|KI
Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
This website uses cookies.