PolhukamRamai-ramai Razia Minyak Goreng di Aceh

Ramai-ramai Razia Minyak Goreng di Aceh

LANGSA – Tim Polres Langsa dan Dinas Koperasi, Perdagangan (Disperindag) Kota Langsa, memeriksa sejumlah toko dan pedagang eceran minyak goreng di Kota Langsa, Rabu (16/3/2022).

Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, didampingi Kabid Perdagangan dari Disperindag Dewi Eka Wati mendatangi satu per satu toko, swalayan dan pedagang eceran di Kota Langsa.

“Hasil pengecekan, kita pastikan stok minyak goreng aman di Langsa. Tidak ada kelangkaan,” kata Iptu Krisna.

Dia menyebutkan, harga jual pun masih sesuai dengan harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter. “Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng, polisi akan memproses sesuai undang-undang. “Kami pastikan tangkap pelakunya jika ada distributor nakal yang melakukan penumpukan minyak goreng,” katanya.

Dia mengimbau pedagang tetap menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika ada ditemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng, boleh lapor ke Disperindag Langsa dan Polres Langsa. Kami akan proses hukum pelakunya,” pungkasnya.

|KI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...