PolhukamRamai-ramai Razia Minyak Goreng di Aceh

Ramai-ramai Razia Minyak Goreng di Aceh

LANGSA – Tim Polres Langsa dan Dinas Koperasi, Perdagangan (Disperindag) Kota Langsa, memeriksa sejumlah toko dan pedagang eceran minyak goreng di Kota Langsa, Rabu (16/3/2022).

Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, didampingi Kabid Perdagangan dari Disperindag Dewi Eka Wati mendatangi satu per satu toko, swalayan dan pedagang eceran di Kota Langsa.

“Hasil pengecekan, kita pastikan stok minyak goreng aman di Langsa. Tidak ada kelangkaan,” kata Iptu Krisna.

Dia menyebutkan, harga jual pun masih sesuai dengan harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter. “Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng, polisi akan memproses sesuai undang-undang. “Kami pastikan tangkap pelakunya jika ada distributor nakal yang melakukan penumpukan minyak goreng,” katanya.

Dia mengimbau pedagang tetap menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika ada ditemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng, boleh lapor ke Disperindag Langsa dan Polres Langsa. Kami akan proses hukum pelakunya,” pungkasnya.

|KI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial...

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti,...

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun...

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...