Categories: News

Tersangkut Kasus Perkosaan Santri, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diusul Pecat

ACEH TENGGARA– DPRD Aceh Tenggara meminta Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim memecat Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara berinisial SA dari jabatannya. Pasalnya, SA ditangkap dalam kasus dugaan memperkosa santrinya sendiri berinisial M (16).

Wakil Ketua Komisi D, DPRD Aceh Tenggara, Marwan Husni, per telepon, Sabtu (22/1/2022) menyebutkan, dirinya terkejut mendengar berita penangkapan itu. Pasalnya, Baitul Mal Aceh Tenggara salah satu mitra kerja komisi yang dipimpinnya di DPRD Aceh Tenggara.

“Secara pribadi saya tidak begitu akrab dengan pelaku. Saya kenal karena mitra komisi D. Beliau ini memimpin pesantren tipe A. Lumayan besar itu kalau sudah tipe A,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Tenggara ini.

Dia menyebutkan, dirinya menghormati proses hukum yang transparan dan mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pemerkosaan santri ini. “Kita serahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Aceh Tenggara. Buat Bupati Aceh Tenggara, ini harus ditindak tegas, dicopot dari jabatannya pelaku itu,” kata Marwan.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim belum berhasil dikonfirmasi. Nomor handphone yang biasa digunakannya tidak aktif.

Sebelumnya diberitakan, tim Polres Aceh Tenggara dilaporkan menangkap Kepala Baitul Mal, Aceh Tenggara, SA (37) karena diduga telah memperkosa seorang santrinya berinisial M (16) warga Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Sabtu (22/1/2022). Polisi menerima laporan sehari sebelumnya dan tak butuh waktu lama langsung menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku diduga memperkosa korban sebanyak lima kali dalam rentang waktu Agustus 2021-Januari 2022. Kini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Tenggara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

26 minutes ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

31 minutes ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

6 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

2 days ago

This website uses cookies.