Categories: Polhukam

Modus Sakit Kepala, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Perkosa Santrinya

ACEH TENGGARA – Tim Polres Aceh Tenggara dilaporkan menangkap Kepala Baitul Mal, Aceh Tenggara, SA (37) karena diduga telah memperkosa seorang santrinya berinisial M (16) warga Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Sabtu (22/1/2022).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto per telepon, Minggu (23/2/2022) menyebutkan, orang tua korban yang melaporkan kasus itu ke Mapolres Aceh Tenggara.

Dia menyebutkan, pelaku ditangkap dalam kompleks pesantren yang dipimpinnya. Setahun terakhir, SA tercatat sebagai duda dan bercerai dengan istrinya.

“Modusnya, pimpinan pesantren dan juga Kepala Baitul Mal ini meminta korban datang ke kamar pribadinya. Mengaku sakit kepala, dan meminta korban memijitnya. Saat itulah, korban memaksa korban,” kata Kasat Reskrim.

Pelaku memperkosa korban sebanyak lima kali. Empat kali tercatat di kamar pribadinya. Satu kali ke vila di lokasi wisata Ketambe, Aceh Tenggara.

“Di Villa ini ada ikut santri lainnya juga. Alasannya untuk arung jeram. Modusnya lagi-lagi sakit kepala dan minta dipijit,” katanya.

Korban tak berani melapor, karena pelaku pimpinan pesantren. Selain itu, korban takut malu pada orang tuanya. “Malu juga sama kawan-kawannya. Kami sudah minta keterangan korban dan saksi dalam kasus itu,” katanya.

Setelah meminta keterangan korban dan saksilah, sambung Kasat Reskrim, polisi langsung menangkap dan menahan SA.

“Dia dijerat dengan hukuman uqubat cambuk,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan polisi menangkap SA, pimpinan pesantren dan Kepala Baitul Mal, Aceh Tenggara, karena memperkosa santrinya sendiri berinisial M (16). Pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

2 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

2 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

7 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

2 days ago

This website uses cookies.