NewsKabar Baik, RSUDZA Akan Ditetapkan Sebagai Penyelenggara Transplantasi Ginjal Inbox

Kabar Baik, RSUDZA Akan Ditetapkan Sebagai Penyelenggara Transplantasi Ginjal Inbox

BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RDUDZA) Banda Aceh, akan ditetapkan sebagai penyelenggara transplantasi ginjal, setelah menjalani visitasi transplantasi ginjal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rabu 15 Desember 2021.

Tim visitasi yang melakukan penilaian kelayakan RSUDZA itu adalah tim dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang dibantu Komite Transplantasi Nasional.

Kegiatan visitasi ini dilakukan untuk menilai kelayakan RSUDZA sebagai penyelenggara transplantasi ginjal. Penilaian mencakup kesiapan pelayanan administrasi dan manajemen SDM, teknis pelayanan, serta advokasi.

Ketua Tim Visitasi, Prof dr Budi Sampurna SH SpF(K) SpKP DFM, dalam penjelasannya menyebutkan, hasil dari penilaian pihaknya akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan untuk kemudian ditentukan langkah selanjutnya, yakni penetapan RSUDZA sebagai penyelenggara transplantasi ginjal.

“Kita akan melaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk ditetapkan sebagai rumah sakit penyelenggara transplantasi,” ujar Budi.

Sementara itu Direktur RSUDZA dr. Isra Firmansyah Sp.A PhD yang didampingi Wadir Pelayanan RSUDZA Dr. dr. Endang Mutiawati, Sp.S, menyampaikan terima kasih atas kunjungan penilaian tim visitasi.

RDUDZA, kata dr. Isra, telah mulai melakukan transplantasi ginjal sejak tahun 2006. Dengan adanya visitasi di penghujung 2021 ini diharapkan rumah sakit itu akan segera ditetapkan sebagai penyelenggara transplantasi.

“Insya Allah setelah semuanya ditelusuri akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama RSUDZA akan ditetapkan sebagai rumah sakit penyelenggara transplantasi organ di Aceh,” ujar dr. Isra.

|TI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat...

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik...

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik...

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan...