Categories: Polhukam

Preman Kampung Beraksi, Pria Diikat, Wanita Diperkosa di Langsa

LANGSA- Seorang pemuda berinisial AR (28) warga Desa Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap oleh satuan pengamanan (Satpam) PT Timbang Langsa.

Pasalnya, pria ini mengikat pemuda dan pemudi yang sedang pacaran. Sang wanita berinisial D (19) diperkosa, dan pacarnya pria berinisial BA (21) dipukuli dan diikat oleh pelaku AR. Kedua korban warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh.

Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, dalam keterangan persnya Rabu (15/12/2021) menyebutkan, awalnya tersangka AR melihat D dan BA sedang duduk di bawah pohon sawit dan diduga pacarana. Lalu, AR datang ke lokasi dan mengikat BA dengan tali. Sedangkan D lalu dibawa ke semak belukar dan diperkosa.

“Dia juga minta uang. Namun korban hanya punya Rp 3.500 dari Rp 5.000 yang diminta. Maka, dia mengikat korban. Sedangkan korban wanita diancam bunuh jika melawan,” kata Iptu Krinas.

Setelah menuntaskan aksi bejatnya, pemuda itu lalu membawa kedua korban berjalan kaki untuk pulang. Saat melintas di pos satuan pengamanan perusahaan PT Timbang Langsa, seorang Satpam curiga. Lalu menghentikan ketiganya. Terlihat wajah wanita itu baru siap menangis.

Karena itu, Satpam langsung menahan ketiga mereka. “Saat diperiksa Satpam, korban wanita ini langsung menunjukan siapa pelaku pemerkosaannya. Saat itulah, AR tak berkutik. Satpam lalu melapor ke polisi dan kita jemput untuk diproses hukum,” katanya.

Korban juga sudah membuat laporan tertulis di Mapolres Langsa. “Pelaku kita jerat dengan pasal 48 Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan terancam 150 kali cambuk,” pungkas Iptu Krisna

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

6 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

7 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

12 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

3 days ago

This website uses cookies.