ACEH UTARA – Seluruh obyek wisata di Kabupaten Aceh Utara diizinkan untuk buka saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Penegasan itu disampaikan Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Aceh Utara, Andrea Zulfa, dihubungi per telepon, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, protokol kesehatan menjadi kunci pemulihan ekonomi sektor wisata. “Per hari ini, kita pastikan tidak akan tutup destinasi wisata. Sejauh ini belum ada intruksi penutupan atau apa pun kebijakan baru soal menjelang tahun baru dari kementerian,” kata Andre.
Dia menyebutkan, petugas gabungan akan melakukan razia pada waktu-waktu tertentu untuk penegakan protokol kesehatan di lokasi wisata. Selain itu, pengelola destinasi wisata telah diminta sejak awal mengawasi pengunjung agar tidak duduk terlalu dekat, mengenakan masker dan mencuci tangan di lokasi yang telah disediakan.
Menurutnya, informasi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan mikro (PPKM) level tiga selama Nataru akan tetap dipatuhi. Dia menyebutkan, destinasi wisata sangat aman untuk dikunjungi dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Maka kita ingatkan, jangan sampai ada kluster penyebaran Covid-19 dari destinasi wisata. Meski sudah agak berkurang penyebaran Covid-19, kita tetap harus waspada,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat, Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, menyebutkan saat ini, destinasi wisata masih buka. “Kita statusnya PPKM Level 3. Sudah dikeluarkan intruksi bupatinya hingga 6 Desember 2021. Dalam aturan itu disebutkan lokasi wisata tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk Nataru kita tunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
|MAS
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.