LHOKSUKON – Seorang Wanita muda berinisial Rm (20) yang merupakan IRT (ibu rumah tangga) Ditemukan Bunuh diri Di kamarnya Dengan cara meminum racun merek curater yang dibeli didepan rumah korban di Gampong Lhok Rambideng Kec.Seunuddon, Senin (22/11/2021).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Seunuddon AKP Nurmansyah Mengatakan Korban pertama kali ditemukan oleh Abang Kandung korban serta Ibu kandung Korban dan dinyatakan meninggal dunia pada saat dilarikan Ke Puskesmas Seunuddon,”Tutur AKP Nurmansyah.
Kapolsek Menuturkan bahwa Sekira Pukul 17.30 wib Saksi (Abang Korban) Melihat Korban Pulang dari Toko Racun yang berada di depan rumah Korban Gp.Lhok Rambideng Kec.Seunuddon, Korban masuk kekamarnya dengan menenteng kantong plastik warna putih yang berisi Racun Curater.
Pada Pukul 18.00 Wib Saksi (Ibu korban) memanggil korban akan tetapi korban tidak menjawab,kemudian ibu korban mendorong pintu kamar dan melihat korban sudah tergeletak di lantai, kemudian korban diangkat oleh suaminya MK (22) ke Musalla Rumah.
Kemudian abg kandung Korban mengambil sisa racun cuarter yg berada di kamar korban lalu membuangnya kebelakang rumah dengan tujuan agar tidak diambil oleh keponakan korban yang sedang bermain di dalam rumah.
setelah itu saksi (abang kandung korban) membawa Korban kepuskesmas Seunuddon, dan Pada pukul 18.15 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter piket puskesmas seunuddon .
“Untuk unsur Penyebab Korban Melakukan Bunuh Diri Kini masih Dalam tahap penyelidikan Anggota INAFIS Sat Reskrim Polres Aceh Utara” Tutup Kapolsek Seunuddon.

Subscribe to my channel

