Polhukam
Perampok Aceh Timur, 2 Pistol Disita, 3 Pelaku Diburu
ACEH TIMUR- Penyidik Polres Aceh Timur menemukan dua senjata api jenis pistol FN dan Revolver yang digunakan pelaku perampokan di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada 31 Oktober 2021.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dlaam keterangan tertulisnya, Senin (15/11/2021) menyebutkan, pistol itu terungkap dari pengakuan tersangka MH. “Salah satu pelaku mengaku menitipkan pistol pada temannya berinisial MU. Kita datangi rumah MU, dia sedang tidak dirumah. Kita geledah dan temukan dua pistol lengkap dengan 10 butir peluru,” katanya.
Dengan begitu, dalam aksi itu, polisi sudah menyita tiga pistol, dengan rincian satu dua pistol jenis FN dan satu revolver.
Selain itu, sambung Kapolres, dalam kasus itu sudah ditahan empat tersangka. Polisi sambung Kapolres sudah mengantongi seluruh identitas pelaku. “Tiga tersangka lainnya masih kita buru. Kita imbau dia menyerahkan diri baik-baik saja ke petugas terdekat. Kalau pun tidak menyerah, saya pastikan kita buru sampai ketemu,” kata Kapolres.
Dia menyebutkan, aksi kejahatan itu murni kejahatan dengan motif perampokan. “Uang tunai Rp 100 juta berhasil diambil dari toko pakaian itu. Sebanyak 47 juta sudah kita amankan sebagai barang bukti,” terang Kapolres.
Sebelumnya diberitakan sejumlah pria mengenakan helm sebagai penutup wajah. Mereka datang sambil menentang pistol untuk merampok salah satu toko pakaian. Uang tunai Rp 100 juta berhasil dibawa. Mereka terekam kamera pengawas (CCTV).
|KCM