Categories: News

Krisis Anggaran, Pemko Lhokseumawe Pecat Ribuan Honorer

 

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe memberhentikan 2.753 pegawai honorer di kota tersebut sejak Januari 2022 mendatang. Kebijakan itu diambil menyusul krisis anggaran yang terjadi di pemerintah yang kini dipimpin oleh Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya itu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, per telepon, Senin (15/11/2021) menyebutkan, dana alokasi umum yang dikirim oleh pemerintah pusat untuk Kota Lhokseumawe dari hari ke hari terus mengecil. Sehingga, terpaksa dilakukan efisiensi anggaran. Salah satunya memberhentikan ribuan honorer. Mereka digaji Rp 350.000 per bulan.

“Untuk mereka saja itu per tahun habis dana Rp 9,9 miliar buat gaji. Kita tak mampu lagi,” kata Marzuki.

Dia menjelaskan, meski memberhentikan ribuan honorer, saat ini Pemerintah Kota Lhokseumawe masih memiliki 1.506 honorer kategori B dengan gaji Rp 500.000 per bulan, dan kategori A sebanyak 227 honorer dengan gaji Rp 800.000 per bulan.

Dia memastikan, tak akan menganggu fungsi pelayanan pada masyarakat. Meski telah memberhentikan ribuan honorer.

“Jadi kami harap kebijakan ini dimaklumi. Tahun ini saja 2021, kita hanya mampu membayar honorer itu selama 9 bulan. Maka, dari sekarang kita sampaikan, agar mereka bisa bekerja di tempat lain,” terang Marzuki.

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, sambung Marzuki, sudah meminta semua kepala dinas, badan dan kantor untuk tidak lagi memperpanjang usulan Surat Keputusan (SK) honorer yang diberhentikan itu.

“Sekarang, semua kepala dinas, kantor dan badan sudah memberitahu mereka yang tidak diperpanjang lagi kontraknya. Kita pun sudah mengizinkan mereka meninggalkan kantor, toh sudah tidak ada lagi gaji bulan ini,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

9 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

9 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

15 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

3 days ago

This website uses cookies.