LHOKSEUMAWE – Jumlah perceraian per bulan Januari –September 2021 di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, mencapai 543 kasus. Angkat tersebutmeningkat jika dibandingkan tahun 2020.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Azmir, Senin (11/10/2021) di kantor setempat.
“Tahun ini angkanya sangat luar bisa dibandingkan tahun lalu. Padahal barubulan oktober tapi angka kasus perkara sudah menginjak 543 kasus,”sebut Azmir.
Kata dia, dari angka itu jumlah angkat wanita gugat cerai suami (cerai gugat)jumlah terbanyak dibandingkan suami gugat cerai istri (cerai talak).
“Untuk rinciannya masih dalam pendataan awal, biasanya untuk akhir tahun kitarekap sekalian dengan rekapan kasus yang sudah diselesaikan. Sementara angkakeseluruhan di sampai September 543 kasus,” katanya.
Angka tersebut termasuk angka rekapkan semantara masing- masung kasus hartabersama pengasuhan anak, cerai talak, cerai gugat, perwalian, isbath nikah,wali adhal, kewarisan penetapan ahli waris, dan lainya.
Berdasarkan catatan, pihaknya memaparkan angka perceraian tahun 2020 sebanyak 537kasus, juga termasuk kasus cerai talak, cerai gugat, harta bersama pengasuhananak, perwalian, itsbat nikah, wali adhal, kewarisan penetapan ahli waris, danlainya.
“Khusus kasus gugat talak (pria ceraikan suami) hanya 94 kasus, sementara ceraigugat (istri gugat cerai suami) sebanyak 241 kasus,” paparnya
Azmir, menambahkan faktor penyebab istri gugat cerai suami beragam alasan,salah satu faktor utamanya disebabkan masalah tanggung jawab suami dan jugasebaliknya istri lalai juga dalam tanggung jawabnya sebagai istri.
“Masalah macam-macam, selain itu ada juga faktor ekonomi, perselingkuhan, orangketiga dan jeratan di penjara. Tapi garis besarnya istri gugat suami karenasuami tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.