LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe mensosialisasikan vaksinasi kepada pengunjung di sejumlah warkop dan kafe di wilayah Kota Lhokseumawe, Senin (11/10/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, selain melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), tim gabungan juga memberitahukan titik – titik gerai vaksin dan mengumbau masyarakat bersedia ikut program vaksinasi.
Menurut Kasubag Humas, adapun kafe yang didatangi tim gabungan, yaitu Kafe Kanasha Bistro Dan Butik di jalan Samudera, Warkop Hawalom Kupi di jalan Pang Lateh Sp IV dan beberapa warkop lainnya di wilayah Kecamatan Banda Sakti.
“Pengunjung kita himbau mematuhi protokol kesehatan, kepada pemilik usaha juga diberitahukan supaya menaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, juga diberikan sosialisasi terkait vaksinasi,” ujarnya.
Kasubag Humas menambahkan, Operasi Yustisi dan sosialisasi vaksinasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Selain prokes, vaksinasi juga sangat penting guna meningkatkan imun tubuh, kita harapkan dengan kegiatan ini animo masyarakat untuk ikut program vaksinasi meningkat, sehingga mempercepat pembentukan kekebalan komunal atau herd immunity,” ungkapnya.
|MUL
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…
Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…
Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…
This website uses cookies.