Polhukam
Pak Wali Suaidi, Jangan Stop Bansos Gara-gara Tidak Vaksin …
LHOKSEUMAWE– DPRD Lhokseumawe mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menghentikan aturan bahwa penerima bantuan sosial wajib vaksin dan jika tidak maka langsung dihentikan bantuan sosialnya.
Pernyataan itu merespon aturan yang dikeluarkan Kepala Dinas Sosial, Kota Lhokseumawe, Ridwan Jalil, nomor 450/567 tentang penerima bantuan sosial wajib vaksinasi Covid-19.
“Ada oknum pejabat juga ada yang tidak mau vaksin. Itu bagaimana sanksinya. Jangan ke masyarakat penerima bansos aja,” sebut Wakil Ketua DPRD Lhokseumawe, T Sofianus, per telepon, Rabu (25/8/2021)
Dia menegaskan, penerima bantuan sosial memiliki data yang jelas, sehingga harus didata dengan pemeriksaan kesehatan. “Kalau mereka kan mudah kita periksa kesehatannya, datanya ada, by name by addres. Lalu, bagaimana dengan pejabat dan elit daerah yang sampai hari ini belum vaksin. Itu harus fair kita, jangan ke rakyat kita gas, ke elit tidak,” katanya.
Dia menyarankan kebijakan itu ditunda hingga semua penerima bantuan sosial diperiksa kondisi kesehatannya untuk mendapat vaksinasi. “Tunda saja dulu. Agar ada rasa keadilan bagi masyarakat miskin penerima bantuan sosial,” terang Ketua Partai Demokrat Kota Lhokseumawe itu.
Hal senada disebutkan anggota DPRD Lhokseumawe, Dicky Saputra. “Jangan main stop bansos terus. Itu kebijakan aneh sekali. Sisi lain tidak ada layanan pemeriksaan kesehatan untuk para penerima bantuan sosial. Sediakan dulu layanan kesehatan, periksa dulu semua,” kata Dicky Saputra.
Dia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan penting dilakukan untuk penerima bantuan sosial, karena tidak semua masyarakat bisa divaksin karena memiliki riwayat penyakit tertentu. Sehingga, jika tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan langsung mengklaim penerima bantuan sosial tidak mau vaksin, sebut Dicky, merupakan kesalahan besar.
“Saya mau bilang, beberapa kepala dinas di Lhokseumawe juga tidak bisa divaksin. Coba hitung sendiri tuh mereka berapa orang yang tidak bisa divaksin karena ada penyakit bawaan dan penyebab lain. Jangan rakyat langsung kita hentikan bantuan, tapi tidak kita periksa,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia meminta kebijakan itu ditunda sehingga penerima bantuan sosial masih berhak menerima bantuan. “Siap kita periksa semua, barulah kita bisa simpulkan mereka tak mau vaksin. Baru kita sebut dihentikan bantuannya sesuai saran pemerintah pusat,” katanya.
Jika masih distop bantuan sosial itu dengan alasan belum divaksin, Dicky menyebutkan dirinya siap pasang badan dan berada bersama masyarakat melakukan gugatan. “Jika mau fair, PNS yang tak mau vaksin stop gajinya. Apa pemerintah kota mau begitu,” kata Dicky.
Sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat, Kota Lhokseumawe, Marzuki menyebutkan penerima bantuan sosial distop menerima bantuan jika tidak vaksin. “Kebijakan itu berlaku sejak 5 Agustus 2021,” pungkasnya.
|KCM