Categories: Polhukam

Pakai Serba Hitam, Selebram Aceh yang Membuat Kerumunan Datangi Polisi

LHOKSEUMAWE | Selebgram bernama akun @Herlinkenza penuhi panggilan polisi di Mapolres Lhokseumawe, kedatanganya bukan berperan sebagai endorsement melaikan memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lhokseumawe.

Selebgram berparas cantik itu harus berurusan penegak hukan setelah kehadirannya di salah satu toko grosir fashion yang bertempat di kawasan jalan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, baru- baru ini.

Sontak video dokumentasi yang diupload akun media sosial miliknya itupun viral, karena telah menimbulkan krumunan di lokasi itu. Dan saat ini video itupun telah tak ada lagi di akun @herlinkenza.

Akibatnya, sejumlah saksi pun diperikasa terkait krumunan yang terjadi di lokasi itu salah satunya selebgram Herlin Kenza.

Tepatnya pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 11.00 Wib. Herlin Kenza memenuhi peanggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait krumunan masyarakat pada waktu lalu tersebut.

Herlin Kenza yang mengenakan pakaian hitam putih, keluar dari rauang penyidik sekitar pukul 18.20 Wib.

Dirinya tak berkomentar banyak saat ditanyai wartawan terkait pertanyaan yang ajukan ke oleh tim penyidik.

“Alhamdulillah lancar- lancar aja, pokoknya mintak doanya semuanya, terus kelanjutanya mintak keterangan polisi aja ya, terimakasi,” jawab singkat Herlin Kenza kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh penyidik.

Selanjutnya, Herlin Kenza dan pengawalnya bergegas masuk ke mobil berwarna hitam dengan no polisi BL 1093 KW keluar dari halaman Mapolres Lhokseumawe.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, selebgram Herlin Kenza hanya dimintai keterangan sebagai saksi, setalah Herlin Kenza itu penyidik kembali akan memanggil tiga saksi lagi salah satunya pemilik toko baju Wulan berinisial KS.

“Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kita belum tau siapa yang akan ditetapkan tersangka, karena masih dalam penyelidikan, jika buktinya sudah cukup segera kita tetapkan tersangka,” kata Kasat Kamis (22/7/2021).

Kasat menambahakan, apabila bukti bersalah maka akan dikenakan uu ke karantinaan kesehatan nomor 06 tahun 2018.

“Kita lihat nanti, tapi akan ada tersangka. Dan juga ada tiga saksi lagi akan dipanggil lanjutan,” pungkas Kasat.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Ini Sikap Polisi dan Pemerintah Aceh Soal Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi sebagian warga Aceh Timur,…

3 hours ago

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di tingkat nasional. Dua…

4 hours ago

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan kondisi yang semakin normal. Berbagai langkah…

4 hours ago

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…

17 hours ago

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…

17 hours ago

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…

17 hours ago

This website uses cookies.