Categories: Polhukam

Pakai Serba Hitam, Selebram Aceh yang Membuat Kerumunan Datangi Polisi

LHOKSEUMAWE | Selebgram bernama akun @Herlinkenza penuhi panggilan polisi di Mapolres Lhokseumawe, kedatanganya bukan berperan sebagai endorsement melaikan memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lhokseumawe.

Selebgram berparas cantik itu harus berurusan penegak hukan setelah kehadirannya di salah satu toko grosir fashion yang bertempat di kawasan jalan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, baru- baru ini.

Sontak video dokumentasi yang diupload akun media sosial miliknya itupun viral, karena telah menimbulkan krumunan di lokasi itu. Dan saat ini video itupun telah tak ada lagi di akun @herlinkenza.

Akibatnya, sejumlah saksi pun diperikasa terkait krumunan yang terjadi di lokasi itu salah satunya selebgram Herlin Kenza.

Tepatnya pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 11.00 Wib. Herlin Kenza memenuhi peanggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait krumunan masyarakat pada waktu lalu tersebut.

Herlin Kenza yang mengenakan pakaian hitam putih, keluar dari rauang penyidik sekitar pukul 18.20 Wib.

Dirinya tak berkomentar banyak saat ditanyai wartawan terkait pertanyaan yang ajukan ke oleh tim penyidik.

“Alhamdulillah lancar- lancar aja, pokoknya mintak doanya semuanya, terus kelanjutanya mintak keterangan polisi aja ya, terimakasi,” jawab singkat Herlin Kenza kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh penyidik.

Selanjutnya, Herlin Kenza dan pengawalnya bergegas masuk ke mobil berwarna hitam dengan no polisi BL 1093 KW keluar dari halaman Mapolres Lhokseumawe.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, selebgram Herlin Kenza hanya dimintai keterangan sebagai saksi, setalah Herlin Kenza itu penyidik kembali akan memanggil tiga saksi lagi salah satunya pemilik toko baju Wulan berinisial KS.

“Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kita belum tau siapa yang akan ditetapkan tersangka, karena masih dalam penyelidikan, jika buktinya sudah cukup segera kita tetapkan tersangka,” kata Kasat Kamis (22/7/2021).

Kasat menambahakan, apabila bukti bersalah maka akan dikenakan uu ke karantinaan kesehatan nomor 06 tahun 2018.

“Kita lihat nanti, tapi akan ada tersangka. Dan juga ada tiga saksi lagi akan dipanggil lanjutan,” pungkas Kasat.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran Bupati Al- Farlaky, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat evaluasi realisasi…

2 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU, Apresiasi Peran Perempuan dalam Pelayanan Energi

Medan — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)…

2 hours ago

Rekam Jejak Proses Entri Data Penyintas Bencana di Pendopo Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) duduk di depan laptop di hall utama Pendopo…

2 hours ago

Pembangunan Huntara Lamban, Bupati Aceh Timur Semprot Vendor

IDI RAYEUK — Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyemprot vendor pembangunan hunian…

4 hours ago

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberlakukan kurikulum darurat untuk sekolah…

1 day ago

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi…

1 day ago

This website uses cookies.