LHOKSEUMAWE | Sesuai surat edaran walikota Lhokseumawe, pemilik usaha pakaian dan tempat wisata di Kota Lhokseumawe ditutup.
Kepala Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan sesuai surat peraturan Walikota Lhokseumawe nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Lhokseumawe, nomor :100/266/2020. Menutup/pembatasan sementara tempat keramaian.
“Usaha Wulan Kokula ditutup sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan, terhitung mulai tanggal 23 Juli,” ujar Marzuki, Jumat (23/7/2021).
Pihaknya menambahkan bahwa usaha milik saudara telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan tersebut.
“Untuk itu kami minta kepada saudara untuk segera menutup. Hasil pemantauan petugas di lokasi usaha Wulan Kokula dalam keadaan tutup,” kata Marzuki.
Sebelumnya, tim penyidik Polres Lhokseumawe sudah memeriksa delapan saksi terkait krumunan masyarakat yang terjadi di tempat pemilik usaha itu belum lama ini diduga akibat hadirnya selebgram Herlin Kenza.
Tak hanya itu, terkait kasus krumunan tersebut dalam waktu dekat penyidik segara menetapkan tersangka terkait pelanggaran PPKM. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yoga Panji Prasetya.
“Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kita belum tau siapa karena masih dalam penyelidikan, jika buktinya sudah cukup segera kita tetapkan tersangka,” kata Kasat, Kamis (22/7/2021).
|PP
Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi sebagian warga Aceh Timur,…
Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di tingkat nasional. Dua…
Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan kondisi yang semakin normal. Berbagai langkah…
Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…
Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…
LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…
This website uses cookies.