LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer untuk ikut vaksinasi Covid-19 yang dipusatkan di Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sejak 10-30 Juni 2021.
Vaksin itu juga dibuka gratis untuk masyarakat umum.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan kepada wartawan di Lhokseumawe, Jumat (11/6/2021) menyebutkan, seluruh pegawai wajib mengkuti vaksinasi.
“Saya imbau masyarakat ikut vaksin. Jangan percaya hoaks macam-macam soal vaksin, ini upaya kita untuk kebal dari Covid-19,” terangnya.
“Khusus ASN nanti ada razia khusus. Kalau tidak ada sertifikat vaksin, tak boleh masuk kantor,” tegasnya.
Sedangkan honorer, sambungnya, bisa diberi sanksi maksimal berupa pemecatan jika tidak ikut vaksinasi.
“ASN kan tak boleh masuk kantor tanpa sertifikat vaksin. Kalau selalu tak masuk kantor, maka bisa diberi sanksi sesuai undang-undang untuk pemecatan. Kalau honorer bisa langsung diberhentikan,” tegasnya.
Dia mengimbau pegawai menjadi contoh bagi masyarakat agar ikut vaksinasi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Said Alam Zulfikar, menyebutkan masyarakat tak perlu khawatir. Karena sebelum vaksin akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kalau memang tak sehat, maka petugas juga pasti tidak akan memvaksin. Jadi jangan khawatir,” pungkasnya.
Hingga hari ini, sebanyak sebanyak 2783 warga Lhokseumawe sudah menjalani vaksinasi.
|KCM
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.