Polhukam
BPKP Aceh Perketat Pengawasan Uang Daerah
BANDA ACEH — Selama pandemi Covid-19 melanda banyak anggaran pembangunan harus dialihkan untuk penanggulangan wabah tersebut. Semua program harus dijalankan seefektif mungkin. Bila ada penyelewengan maka dampaknya akan merembet kemana-mana.
Atas dasar itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mendukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk memperkuat dan memperketat sistem pengawasan terhadap anggaran yang digunakan Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka secara daring Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (2/6/2021).
Rakor yang digelar BPKP Perwakilan Aceh tersebut diikuti seluruh bupati/wali kota beserta Inspektur seluruh Aceh, dengan menghadirkan narasumber dari KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kepala BPKP dan Sekretaris Daerah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara para bupati/walikota se-Aceh dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, dalam rangka memperkuat pengawasan atas perencanaan pembangunan dan penganggaran di Aceh.
Gubernur Aceh dalam kesempatan tersebut mengatakan, peran aktif BPKP, Inspektorat, dan lembaga penegak hukum dalam mengawasi belanja pembangunan sangat dibutuhkan. Menurutnya, pengawasan tersebut penting, agar program yang dijalankan berjalan efektif dan pada akhirnya dapat memulihkan perekonomian nasional.
“Untuk itu, saya mendukung sepenuhnya langkah pengawasan yang dilakukan BPKP di Aceh. Pengawasan yang ketat itu diharapkan bisa mendorong aparatur di daerah kita bekerja lebih cermat, lebih akurat dan patuh pada aturan hukum,” ujar Gubernur Nova.
Nova menyebutkan, setidaknya ada lima fokus pembangunan daerah yang menjadi perhatian BPKP, yaitu, bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan sektor pariwisata,
pembangunan ekonomi, dan kebijakan pengentasan kemiskinan.
“Keputusan ini tepat sekali, sebab semua sektor tersebut menyerap anggaran paling besar. Boleh dikatakan, sektor yang diawasi itu adalah kunci utama mendukung pemulihan ekonomi di daerah kita,” tutur Nova.
Oleh sebab itu, kata Nova, berbagai potensi penyelewengan harus dicegah. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat sistem pengawasan intern.
Gubernur Nova menambahkan, salah satu upaya untuk memperkuat sistem pengawasan intern tersebut adalah dengan meningkatkan kapasitas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Dengan demikian, diharapkan sistem pengawasan akan berjalan lebih optimal, sehingga mampu memberi daya ungkit yang kuat bagi perbaikan ekonomi di daerah kita.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat, Dadang Kurnia, menyebutkan, ada banyak risiko melekat dalam pelaksanaan program maupun eksekusi anggaran. Diantaranya, risiko penyimpangan karena moral hazard pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selama setahun
terakhir, kata dia, BPKP telah berkontribusi dalam menyelamatkan keuangan negara mencapai lebih dari Rp 70 trilliun.
“Selain itu terdapat risiko ketidaktepatan sasaran atau target program dan kegiatan pembangunan, serta risiko ketidakefektivan dan inefisiensi belanja,” ujar Dadang.
Oleh sebab itulah, kata Dadang, peran pengawasan intern saat ini menjadi lebih strategis untuk memastikan akuntabilitas dan sustainabilitas pembangunan.
BPKP dan APIP harus secara terus menerus terlibat dan ikut berkontribusi sesuai dengan porsinya masing-masing, terutama dalam pengawalan program, kegiatan, dan belanja daerah.
“Pengawalan atas perencanaan pembangunan dan penganggaran di Aceh juga menjadi strategis dengan adanya Dana Otonomi Khusus yang pemerintah pusat salurkan untuk dapat digunakan dalam mendorong percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat di wilayah Aceh,” kata Dadang.
Dadang berharap, BPKP dan APIP di wilayah Aceh dapat bersama-sama dan berkolaborasi dalam merumuskan pengawasan perencanaan dan penganggaran.
Rakor tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker dan menjaga jarak.
|RI