Categories: Wisata

Cegah Penyebaran Covid-19, Lhokseumawe Berlakukan Pembatasan Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe sejak 12-23 Mei 2021 menutup lokasi wisata dan tempat hiburan dalam kota itu. Kebijakan itu menyusul intruksi Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dihubungi per telepon, Senin (10/5/2021) menyebutkan, dirinya sudah menandatangani surat edaran 100/678/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Surat itu sudah diedarkan ke seluruh lokasi wisata, kafe, restoran dan lokasi hiburan.

“Tim terpadu akan merazia lokasi wisata. Jadi tidak ada lokasi wisata yang buka,” kata Suaidi Yahya.

Dia menegaskan, intruksi tersebut akan dikawal ketat tim terpadu melibatkan TNI/Polri dan satuan polisi pamong praja. “Untuk restoran dan kafe itu dibolehkan buka. Namun dengan mengurangi kursi 50 persen dari kapasitas biasanya. Selain itu, kita minta dibatasi buka hanya pukul 24.00 WIB maksimal,” katanya.

Dia meminta masyarakat memahami kebijakan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Saat ini, kata Suaidi Yahya, tim terpadu baru tahap sosialisasi. Namun ke depan, jika membandel maka izin usaha akan dicabut.

Di sisi lain, untuk shalat Idul Fitri dibolehkan secara berjamaah di masjid dan mushalla. Namun harus memenuhi protokol kesehatan.

“Kita sudah koordinasi dengan pengurus masjid untuk patuh protokol kesehatan. Silakan shalat jamaah Idul Fitri. Namun wajib patuh protokol kesehatan, sediakan lokasi cuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.

|MAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…

12 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…

18 hours ago

Nah Lo, 40 Murid SD Aceh Utara Menaiki Boat Menyeberang Sungai ke Sekolah

LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun Biram, Desa Plu, Pakam, Kecamatan Tanah…

18 hours ago

RSUCM Aceh Utara ; 1 Mei 2026 Layanan JKA Berubah, Simak Penjelasannya…

LHOKSUKON – Pemberlakuan regulasi terbaru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan dimulai pada 1 Mei 2026,…

18 hours ago

Bukan Peternak, Dosen Antropologi Unimal Diundang untuk Mengikuti Pelatihan Manajemen Industri Kerbau Internasional di China

Tanggal 21-26 April 2026 digelar perhelatan akbar bagi para penggiat kerbau di China dan Dunia.…

18 hours ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komisaris Utama Tinjau FT Sei Siak

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal (FT) Sei Siak menerima kunjungan kerja Komisaris…

2 days ago

This website uses cookies.