LHOKSEUMAWE – Petugas gambungan terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah warung dan kafe di Kota Lhokseumawe.
Dalam operasi itu, sejumlah pengujung kedapatan melanggar protokol kesehatan. sehingga petugas dari langsung melakukan tes usap antigen untuk mengetahui terpapar covid-19 atau tidak.
Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya mengatakan kegiatan itu dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Lhokseumawe. Dia juga menyebutkan operasi ini akan dilakukan hingga batas waktu belum ditentukan.
“Kita dari pemerintah akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus itu, menginggat perkembangan virus covid-19 meningkat didaerah kita,”katanya.
Dia menambahkan razia itu akan dilakukan setiap malam, terutama akan menyasar di café dan warung kopi. Menginggat, dua tempat itu sering terjadi ada kerumuhan.
“Saya berharap kepada warga Kota Lhokseumawe dan sekitarnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,”pungkasnya.
MUL
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…
Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…
Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…
This website uses cookies.