LHOKSEUMAWE – Petugas gambungan terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah warung dan kafe di Kota Lhokseumawe.
Dalam operasi itu, sejumlah pengujung kedapatan melanggar protokol kesehatan. sehingga petugas dari langsung melakukan tes usap antigen untuk mengetahui terpapar covid-19 atau tidak.
Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya mengatakan kegiatan itu dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Lhokseumawe. Dia juga menyebutkan operasi ini akan dilakukan hingga batas waktu belum ditentukan.
“Kita dari pemerintah akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus itu, menginggat perkembangan virus covid-19 meningkat didaerah kita,”katanya.
Dia menambahkan razia itu akan dilakukan setiap malam, terutama akan menyasar di café dan warung kopi. Menginggat, dua tempat itu sering terjadi ada kerumuhan.
“Saya berharap kepada warga Kota Lhokseumawe dan sekitarnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,”pungkasnya.
MUL
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…
Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 menghadirkan kegiatan…
Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…
LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…
This website uses cookies.