Categories: Polhukam

Siap-siap, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Uang Makan Santri Gayo?

Gayo Lues – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi belanja makanan pelatihan santri, yang kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar.

Awalnya kasus dugaan korupsi tersebut, ketika Dinas Syariat Islam melakukan pelatihan santri dengan menggunakan dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2019, dengan pagu anggaran mencapai Rp 9 miliar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru.

“Untuk potensi tersangka baru ada. Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi belanja makanan pelatihan santri ini. Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Aceh, telah diuraikan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,7 miliar,” ujar Carlie, siang ini.

 

Dia menambahkan, pihaknya juga sedang menelusuri aliran-aliran dana tersebut, ada mengalir kemana saja. Namun untuk bagaimana hasilnya, masih sedang proses.

“Kita sedang menelusuri aliran dananya kemana saja, meskipun mereka saling menuduh,” tutur AKBP Carlie Syahputra Bustamam.

Diberitakan sebelumnya, HS, merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam, Kabupaten Gayo Lues dan dua orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi belanja uang makanan santri.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra mengatakan, berdasarkan hasil audit dari BPKP Provinsi Aceh, maka diketahui bahwa adanya penyimpangan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

“Awalnya kasus ini dari program pelatihan peningkatan sumber daya santri dengan anggaran mencapai Rp 9 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanjan Kabupaten dan Dana Otonomi Khusus Aceh (APBK-DOKA) tahun 2019,” ujar Carlie  Kamis (29/4/2021).

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…

1 day ago

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

3 days ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

3 days ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

3 days ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

3 days ago

This website uses cookies.