Kutacane – Salah seorang warga Desa Sipungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Miko Marjuki (25), yang bekerja membawa mobil angkutan umum, ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja.
Babinsa TNI Posramil Ketambe Kodim 0108/Agara Kopda M. Hidayat Syahputra, mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika salah seorang pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Miko Marjuki, menabrak Alung (10).
“Ketika terjadi kecelakaan itu, kami datangi lokasi kejadian untuk membantu korban. Namun ada bungkusan yang diperekat rapu sebanyak 4 bal, yang terletak di dalam bagasi kenderaan miliki Miko Marjuki,” ujar M. Hidayat.
M. Hidayat menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, maka ditemukan empat bal paket yang berisikan narkoba jenis ganja kering siap edar, kemudian Miko Marjuki dibawa ke Posramil Ketambe.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Danposramil Ketambe melaporkan kejadian kepada Dandim 0108/Agara dan tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Reskrim Polres Aceh Tenggara.
“Masing-masing bal itu terdiri dari satu kilogram dan totalnya ada 4 kilogram. Sementara untuk korban hanya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane,” tutur M. Hidayat.
|RI
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…
Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…
Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…
This website uses cookies.