Kutacane – Salah seorang warga Desa Sipungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Miko Marjuki (25), yang bekerja membawa mobil angkutan umum, ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja.
Babinsa TNI Posramil Ketambe Kodim 0108/Agara Kopda M. Hidayat Syahputra, mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika salah seorang pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Miko Marjuki, menabrak Alung (10).
“Ketika terjadi kecelakaan itu, kami datangi lokasi kejadian untuk membantu korban. Namun ada bungkusan yang diperekat rapu sebanyak 4 bal, yang terletak di dalam bagasi kenderaan miliki Miko Marjuki,” ujar M. Hidayat.
M. Hidayat menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, maka ditemukan empat bal paket yang berisikan narkoba jenis ganja kering siap edar, kemudian Miko Marjuki dibawa ke Posramil Ketambe.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Danposramil Ketambe melaporkan kejadian kepada Dandim 0108/Agara dan tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Reskrim Polres Aceh Tenggara.
“Masing-masing bal itu terdiri dari satu kilogram dan totalnya ada 4 kilogram. Sementara untuk korban hanya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane,” tutur M. Hidayat.
|RI
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.