LHOKSUKON – Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai Kapolsek Matangkuli memeras seorang pria via telepon, Sabtu (13/2/2021). Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus keluarganya yang saat ini diamankan petugas.
Orang tak dikenal itu menghubungi Ayah dari Oknum Kepala Desa HE yang beberapa waktu lalu ditangkap pihak Polsek Matangkuli karena tersandung kasus sabu.
Pelaku meminta uang sebanyak Rp.50 juta untuk menebus anaknya yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara.
Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi membatah jika hal tersebut dilakukan olehnya. Dia mengaku, namanya dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
“Ini tidak benar, ini aksi penipuan, beruntung korban lebih dulu datang melapor ke kita, kemudian kita cek nomor hp pelaku, posisi pelaku ada di Sulawesi selatan,” kata Iptu Asriadi, Minggu (14/2/2021).
Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam ini.
“Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku-ngaku Kapolsek, segera laporkan,” ujar dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dulu jika dihubungi orang mencurigakan. “Kami minta masyarakat jangan mudah percaya,” ujar dia.
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, MSi resmi menempuh jalur hukum…
LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…
LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…
BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir…
IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky melaporkan sejumlah akun media…
BANDA ACEH| Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Bang Jack Libya mengecam keras penyebaran…
This website uses cookies.