Categories: Polhukam

Menangis, Pasangan Selingkuh Dicambuk 100 Kali di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Kejaksaan Negeri Lhokseumawe kembali menggelar eksekusi cambuk terhadap dua terpidana zina di Stadion Tunas Bangsa, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (5/2/2021) sore.

Eksekusi cambuk 100 kali dilakukan oleh algojo yang didatangkan langsung dari Banda Aceh terhadap terpidana JU , warga Kota Lhokseumawe. kemudian 100 kali cambuk untuk pasangan bukan mahram yakni WI Muara Dua, Lhokseumawe.

Proses eksekusi mulai dilakukan pukul 15.00 WIB terhadap JU. Pria itu tampak kesakitan dan harus meminta beberapa kali jeda. Hal sama juga dirasakan WI yang tak lain pasangan zina dari Junardi.

Malah lebih parah, Wahyuni sampai menangis dan nyaris terjatuh karena menahan rasa sakit. Setelah cambukan terakhir, wanita menangis tersedu dan kedua tangannya tampak bergetar. Bahkan petugas terpaksa memapah terpidana tersebut ke dalam ambulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis dilokasi menyebutkan, kedua terpidana telah melaksanakan eksekusi setelah ada putusan inkracht dari Mahkamah Syariah Lhoksumawe pada 28 Desember 2020 lalu. Kedua melanggar terpidana adalah pasangan selingkuh.

Keduanya diputuskan bersalah sesuai pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Jinayat. Keduanya divonis hakim dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

“JU adalah pasangan selingkuh terpidana WI. Terpidana pria masih lajang, sedangkan WI masih memiliki suami. keduanya telah melaksanakan zarimah cambuk masing-masing 100 kali cambuk,” ungkap Mukhlis.

Menurut Mukhlis eksekusi cambuk tersebut harus tetap dilaksanakan sesuai putusan bersalah dari Mahkamah Syariah. Hanya saja pelaksanaannya disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Selain itu, pelaksanaan cambuk ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, agar tidak melakukan pelanggaran Syariat Islam,” pungkasnya.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…

20 hours ago

Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Berikan Bantuan dan Program Tanggap Bencana NTT

Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 menghadirkan kegiatan…

22 hours ago

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…

2 days ago

Menerobos Hutan dan Sungai, Para Guru Ziarah ke Makam Cut Meutia

LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

2 days ago

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

3 days ago

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…

4 days ago

This website uses cookies.