PolhukamMenangis, Pasangan Selingkuh Dicambuk 100 Kali di Lhokseumawe

Menangis, Pasangan Selingkuh Dicambuk 100 Kali di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Kejaksaan Negeri Lhokseumawe kembali menggelar eksekusi cambuk terhadap dua terpidana zina di Stadion Tunas Bangsa, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (5/2/2021) sore.

Eksekusi cambuk 100 kali dilakukan oleh algojo yang didatangkan langsung dari Banda Aceh terhadap terpidana JU , warga Kota Lhokseumawe. kemudian 100 kali cambuk untuk pasangan bukan mahram yakni WI Muara Dua, Lhokseumawe.

Proses eksekusi mulai dilakukan pukul 15.00 WIB terhadap JU. Pria itu tampak kesakitan dan harus meminta beberapa kali jeda. Hal sama juga dirasakan WI yang tak lain pasangan zina dari Junardi.

Malah lebih parah, Wahyuni sampai menangis dan nyaris terjatuh karena menahan rasa sakit. Setelah cambukan terakhir, wanita menangis tersedu dan kedua tangannya tampak bergetar. Bahkan petugas terpaksa memapah terpidana tersebut ke dalam ambulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis dilokasi menyebutkan, kedua terpidana telah melaksanakan eksekusi setelah ada putusan inkracht dari Mahkamah Syariah Lhoksumawe pada 28 Desember 2020 lalu. Kedua melanggar terpidana adalah pasangan selingkuh.

Keduanya diputuskan bersalah sesuai pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Jinayat. Keduanya divonis hakim dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

“JU adalah pasangan selingkuh terpidana WI. Terpidana pria masih lajang, sedangkan WI masih memiliki suami. keduanya telah melaksanakan zarimah cambuk masing-masing 100 kali cambuk,” ungkap Mukhlis.

Menurut Mukhlis eksekusi cambuk tersebut harus tetap dilaksanakan sesuai putusan bersalah dari Mahkamah Syariah. Hanya saja pelaksanaannya disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Selain itu, pelaksanaan cambuk ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, agar tidak melakukan pelanggaran Syariat Islam,” pungkasnya.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bobol Toko Pedagang, 4 Warga Lhokseumawe Gol ke Penjara

LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap empat...

Aceh Timur Terima Pendanaan Rehab 2 RSUD Senilai Rp 46,7 M

JAKARTA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan...

Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Berikan Bantuan dan Program Tanggap Bencana NTT

Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan...

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...