PolhukamJaksa Lhokseumawe Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Batu Gajah

Jaksa Lhokseumawe Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Batu Gajah

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mulai mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait proyek pembangunan pengaman pantai dari Cunda ke Meuraksa, Kota Lhokseumawe senilai Rp 4,9 miliar tahun 2020. Proyek ini populer dengan sebutan proyek batu gajah.

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Lhokseumawe, Miftah, dihubungi per telepon, Senin (25/1/2021) membenarkan penyidik kejaksaan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai itu.

Namun, sejauh ini, sambung Miftah, baru pada tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan.

“Masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Dari pejabat di Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe juga diminta dokumen terkait proyek itu,” kata MIftah.

Dia menggarisbawahi proyek itu masih didalami penyidik dan mengumpulkan seluruh informasi.

Dia menyebutkan, informasi yang diberikan masyarakat bahwa proyek itu fiktif. Sehingga, jaksa meneliti dan mengumpulkan seluruh berkas proyek tahun 2020 yang bersumber dari dana otonomi khusus itu.

“Nanti akan diupdate perkembangan kasusnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, Safaruddin, dihubungi per telepon, tidak menjawab panggilan. Dihubungi lewat pesan singkat juga tidak memberikan jawaban terkait proyek tersebut. Pesan singkat yang dikirim lewat aplikasi whatsapp juga hanya dibaca saja oleh kepala dinas tersebut. Tanda pesan telah dibaca terlihat dengan centang biru pada aplikasi tersebut.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan,...

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS...