LHOKSEUMAWE– Pemerintah Kota Lhokseumawe diminta menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kota itu. Saat ini terlihat sejumlah ODGJ berkeliaran di pusat kota dan mulai mengkhawatirkan masyarakat.
Seperti terlihat di Jalan Baru, Kota Lhokseumawe. Seorang ODGJ berkeliling tanpa mengenakan baju dan membentak sejumlah warga.
Sementara itu, ODGJ lainnya di Eks Terminal Labi-labi, Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, bahkan menganggu warga yang sedang makan siang di salah satu warung lokasi tersebut.
“Pemko ini harus segera turun tangan. Katanya ada program bebas pasung, tapi ini berkeliaran. Pemko harus segera menertibkan ODGJ itu agar tidak ada korban,” kata Mulyadi, salah seorang warga di Pusong, Lhokseumawe, siang ini kepada Bakata.net.
Warga lainnya menyebutkan, jika Pemko Lhokseumawe tidak turun tangan, akan terjadi kerugian pada masyarakat. ”Ketika ODGJ itu merusak harta benda milik warga, pemerintah juga tak punya tanggungjawab. Ini mereka harus diperhatikan. Maka, segera tangani ODGJ itu,” pungkasnya.
| DIM
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama staf dan karyawannya kembali menunjukkan kepedulian…
Aceh Besar – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat aspek keselamatan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…
This website uses cookies.