LHOKSEUMAWE– Pemerintah Kota Lhokseumawe diminta menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kota itu. Saat ini terlihat sejumlah ODGJ berkeliaran di pusat kota dan mulai mengkhawatirkan masyarakat.
Seperti terlihat di Jalan Baru, Kota Lhokseumawe. Seorang ODGJ berkeliling tanpa mengenakan baju dan membentak sejumlah warga.
Sementara itu, ODGJ lainnya di Eks Terminal Labi-labi, Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, bahkan menganggu warga yang sedang makan siang di salah satu warung lokasi tersebut.
“Pemko ini harus segera turun tangan. Katanya ada program bebas pasung, tapi ini berkeliaran. Pemko harus segera menertibkan ODGJ itu agar tidak ada korban,” kata Mulyadi, salah seorang warga di Pusong, Lhokseumawe, siang ini kepada Bakata.net.
Warga lainnya menyebutkan, jika Pemko Lhokseumawe tidak turun tangan, akan terjadi kerugian pada masyarakat. ”Ketika ODGJ itu merusak harta benda milik warga, pemerintah juga tak punya tanggungjawab. Ini mereka harus diperhatikan. Maka, segera tangani ODGJ itu,” pungkasnya.
| DIM
Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Kencana Senja dan…
Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…
IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…
LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…
This website uses cookies.