LHOKSUKON – Sepanjang tahun 2020, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mencatat kasus kriminal turun sebanyak 6% dibandingkan tahun lalu.
Data dihimpun tribratanews, total kasus yang tercatat pada tahun 2020 mencapai jumlah 341 kasus, turun dibandingkan tahun 2019 dengan angka mencapai 363 kasus.
Jika dirincikan, kasus yang mengalami peningkatan ditahun 2020 ada pada kasus Curanmor dengan jumlah 14 kasus meningkat dua angka dibanding tahun 2019.
Kemudian kasus kriminal yang mengalami kenaikan ada pada kasus Curas meningkat menjadi 4 kasus, KDRT juga meningkat menjadi 11 kasus dan terakhir kasus penipuan online meningkat sebanyak 12 kasus.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi menyampaikan ada satu kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2020.
“Kasus anak yang membunuh ibu kandungnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye menjadi kasus yang begitu menyita perhatian publik sepanjang 2020,” ujarnya.
Data lain yang dihimpun tribratanews, untuk penyelesaian perkara yang ditangani Satuan Rekrim Polres Aceh Utara ditahun 2020 mencapai 50 % atau sejumlah 172 kasus dari 341 kasus kriminal.
|TIM
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…
Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 menghadirkan kegiatan…
Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…
LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…
This website uses cookies.