PolhukamTahun 2020, Kasus Curamor, KDRT dan Penipuan Online Meningkat

Tahun 2020, Kasus Curamor, KDRT dan Penipuan Online Meningkat

LHOKSUKON – Sepanjang tahun 2020, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mencatat kasus kriminal turun sebanyak 6% dibandingkan tahun lalu.

Data dihimpun tribratanews, total kasus yang tercatat pada tahun 2020 mencapai jumlah 341 kasus, turun dibandingkan tahun 2019 dengan angka mencapai 363 kasus.

Jika dirincikan, kasus yang mengalami peningkatan ditahun 2020 ada pada kasus Curanmor dengan jumlah 14 kasus meningkat dua angka dibanding tahun 2019.

Kemudian kasus kriminal yang mengalami kenaikan ada pada kasus Curas meningkat menjadi 4 kasus, KDRT juga meningkat menjadi 11 kasus dan terakhir kasus penipuan online meningkat sebanyak 12 kasus.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi menyampaikan ada satu kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2020.

“Kasus anak yang membunuh ibu kandungnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye menjadi kasus yang begitu menyita perhatian publik sepanjang 2020,” ujarnya.

Data lain yang dihimpun tribratanews, untuk penyelesaian perkara yang ditangani Satuan Rekrim Polres Aceh Utara ditahun 2020 mencapai 50 % atau sejumlah 172 kasus dari 341 kasus kriminal.

|TIM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21...

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat”...

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa...

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...