Categories: News

Penculikan Bersenjata Api Dominan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap 663 kaus tindak pidana. Dari jumlah itu, polisi juga membekuk 136 tersangka.

Kapolres Lhokdeumawe, AKBP Eko Hartanto SIk MH saat konferensi pers akhir tahun 2020 yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (31/12/2020) mengatakan, jumlah tindak pidana sebanyak 663 kasus, yang diselesaikan 487 kasus, P21 201 kasus, SP3 286 kasus, tunggakan 171 kasus dan menahan 136 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, kata Kapolres, kasus yang menonjol adalah pengungkapan kasus penculikan dengan menggunakan senjata api yang terjadi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe dengan cara datang orang tak dikenal menghampiri korban dan membawa korban ke dalam mobil pelaku atau mobil korban.

“Kasus ini terjadi pada tanggal 11 September 2020. Keberhasilan kita, dalam kasus penculikan tersebut kita mengamankan empat tersangka serta barang bukti berupa satu pucuk senpi Laras panjang AK-56 dan satu pucuk senpi genggam serta beberapa amunisi, sudah dalam tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” katanya.

Kasus menonjol lainnya, pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu dengan tiga orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai Rp 64 juta, dua buah kaset ATM BNI dalam keadaan kosong, satu buah obeng bunga, tas laptop, kalung tulisan SSI, satu set kunci mesin ATM BNI dan satu unit mobil Avanza warna hitam. “Kasus ini juga sudah tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon,” pungkasnya.

Kemudian, tambah Kapolres, pengungkapan kasus perdagangan orang etnis Rohingya yang terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokdeumawe, polisi mengamankan 13 tersangka, dua warga negara asing dan 11 WNI, empat kasus telah tahap 2 ke Kejari Lhokseumawe, sedangkan lima kasus masih dalam proses penyidikan.

“Kesimpulannya, kasus yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 28 Kasus atau 4,22%.di tahun 2020, persentase Crime Clearence / CC pada tahun 2019 berjumlah 412 kasus dan pada tahun 2020 berjumlah 487 kasus maka persentase crime clearance yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 75 kasus atau 18,20 % yang didominasi oleh kasus pencurian,” jelas Kapolres yang juga didampingi Wakapolres, Kabag Sumda, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…

4 hours ago

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…

6 hours ago

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…

6 hours ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

1 day ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

1 day ago

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…

1 day ago

This website uses cookies.