Categories: News

Penculikan Bersenjata Api Dominan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap 663 kaus tindak pidana. Dari jumlah itu, polisi juga membekuk 136 tersangka.

Kapolres Lhokdeumawe, AKBP Eko Hartanto SIk MH saat konferensi pers akhir tahun 2020 yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (31/12/2020) mengatakan, jumlah tindak pidana sebanyak 663 kasus, yang diselesaikan 487 kasus, P21 201 kasus, SP3 286 kasus, tunggakan 171 kasus dan menahan 136 orang tersangka.

Dari jumlah tersebut, kata Kapolres, kasus yang menonjol adalah pengungkapan kasus penculikan dengan menggunakan senjata api yang terjadi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe dengan cara datang orang tak dikenal menghampiri korban dan membawa korban ke dalam mobil pelaku atau mobil korban.

“Kasus ini terjadi pada tanggal 11 September 2020. Keberhasilan kita, dalam kasus penculikan tersebut kita mengamankan empat tersangka serta barang bukti berupa satu pucuk senpi Laras panjang AK-56 dan satu pucuk senpi genggam serta beberapa amunisi, sudah dalam tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” katanya.

Kasus menonjol lainnya, pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu dengan tiga orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai Rp 64 juta, dua buah kaset ATM BNI dalam keadaan kosong, satu buah obeng bunga, tas laptop, kalung tulisan SSI, satu set kunci mesin ATM BNI dan satu unit mobil Avanza warna hitam. “Kasus ini juga sudah tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon,” pungkasnya.

Kemudian, tambah Kapolres, pengungkapan kasus perdagangan orang etnis Rohingya yang terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokdeumawe, polisi mengamankan 13 tersangka, dua warga negara asing dan 11 WNI, empat kasus telah tahap 2 ke Kejari Lhokseumawe, sedangkan lima kasus masih dalam proses penyidikan.

“Kesimpulannya, kasus yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 28 Kasus atau 4,22%.di tahun 2020, persentase Crime Clearence / CC pada tahun 2019 berjumlah 412 kasus dan pada tahun 2020 berjumlah 487 kasus maka persentase crime clearance yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 75 kasus atau 18,20 % yang didominasi oleh kasus pencurian,” jelas Kapolres yang juga didampingi Wakapolres, Kabag Sumda, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot pembangunan infrastruktur…

1 day ago

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat di wilayah rawan bencana terus dilakukan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…

3 days ago

Dukung Produktivitas Pembudidaya Ikan, Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…

3 days ago

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…

4 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…

5 days ago

This website uses cookies.