LHOKSEUMAWE – Terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap 663 kaus tindak pidana. Dari jumlah itu, polisi juga membekuk 136 tersangka.
Kapolres Lhokdeumawe, AKBP Eko Hartanto SIk MH saat konferensi pers akhir tahun 2020 yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (31/12/2020) mengatakan, jumlah tindak pidana sebanyak 663 kasus, yang diselesaikan 487 kasus, P21 201 kasus, SP3 286 kasus, tunggakan 171 kasus dan menahan 136 orang tersangka.
Dari jumlah tersebut, kata Kapolres, kasus yang menonjol adalah pengungkapan kasus penculikan dengan menggunakan senjata api yang terjadi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe dengan cara datang orang tak dikenal menghampiri korban dan membawa korban ke dalam mobil pelaku atau mobil korban.
“Kasus ini terjadi pada tanggal 11 September 2020. Keberhasilan kita, dalam kasus penculikan tersebut kita mengamankan empat tersangka serta barang bukti berupa satu pucuk senpi Laras panjang AK-56 dan satu pucuk senpi genggam serta beberapa amunisi, sudah dalam tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” katanya.
Kasus menonjol lainnya, pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu dengan tiga orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai Rp 64 juta, dua buah kaset ATM BNI dalam keadaan kosong, satu buah obeng bunga, tas laptop, kalung tulisan SSI, satu set kunci mesin ATM BNI dan satu unit mobil Avanza warna hitam. “Kasus ini juga sudah tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon,” pungkasnya.
Kemudian, tambah Kapolres, pengungkapan kasus perdagangan orang etnis Rohingya yang terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokdeumawe, polisi mengamankan 13 tersangka, dua warga negara asing dan 11 WNI, empat kasus telah tahap 2 ke Kejari Lhokseumawe, sedangkan lima kasus masih dalam proses penyidikan.
“Kesimpulannya, kasus yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 28 Kasus atau 4,22%.di tahun 2020, persentase Crime Clearence / CC pada tahun 2019 berjumlah 412 kasus dan pada tahun 2020 berjumlah 487 kasus maka persentase crime clearance yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 75 kasus atau 18,20 % yang didominasi oleh kasus pencurian,” jelas Kapolres yang juga didampingi Wakapolres, Kabag Sumda, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas.
|RIL
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…
Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 menghadirkan kegiatan…
Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…
LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…
This website uses cookies.