NewsLibur Panjang Saat Pandemi, Banda Aceh Larang Keramaian, Lhokseumawe Belum Tau

Libur Panjang Saat Pandemi, Banda Aceh Larang Keramaian, Lhokseumawe Belum Tau

 

LHOKSEUMAWE | Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, menyatakan belum mengetahui apakah ada larangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) ke luar kota selama libur natal dan tahun baru 2020. Bahkan, Marzuki belum mengetahui apakah ada larangan untuk masyarakat merayakan natal dan tahun baru di kota itu.

“Sampai sekarang saya belum tau apakah ada larangan itu. Saya takut salah jawab. Yang jelas nanti saya cek lagi,” katanya.

Sejumlah pemerintah daerah di tanah air melarang PNS libur ke luar kota untuk menghindari penyebaran virus covid-19. Sedangkan Pemerintah Kota Banda Aceh, memastikan melarang seluruh aktivitas hura-hura selama libur natal dan tahun baru.

“Kami memastikan jangan ada keramaian selama libur tahun baru sehingga menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus corona,” kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam surat edaran yang ditandatangani Muspida Plus Kota Banda Aceh.

|MS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks, Tekankan Analisa Hukum Sesuai Kode Etik Advokat

ACEH TIMUR — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Indra...

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21...

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat”...

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa...

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...