Categories: Polhukam

Ini Respon UNHCR Terhadap Warga Rohingnya Lari dari Kamp Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Pengungsi Rohingya asal Myanmar yang kini ditampung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe diprediksi akan berlangsung lama di kamp tersebut. Sebagian besar mereka telah kabur dari kamp dengan menggunakan jasa pihak ketiga untuk seterusnya berangkat ke Malaysia.

Setidaknya tujuh kali warga Rohingya itu kabur dari kamp sepanjang tahun ini.

“Mereka ini berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia. Namun karena kerusakan kapal terdampar di peraian Aceh, Indonesia. Di Malaysia sebagian keluarga mereka, baik suami, saudara dan lainnya sudah hidup dengan baik. Maka, niat ke Malaysia it uterus ada,” kata Public Relations Officer UNHCR Indonesia Mitra Suryono, kepada wartawan di Hotel Rajawali, Lhokseumawe, Kamis (10/12/2020).

Dia menyebutkan, UNHCR menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada polisi terkait tindak pidana perdagangan orang warga Rohingya.

Sisi lain, UNHCR sambungnya berupaya mengadvokasi agar bisa membawa warga Rohingya ke Malaysia secara legal. “Namun ini butuh upaya lebih jauh dan butuh waktu lama. Regulasi hukum Malaysia juga harus memungkinkan kita bawa Rohingya ke sana,” katanya.

Untuk menghindari Rohingya kabur dari kamp penampungan sementara, UNHCR sambungnya terus melengkapi sarana dan prasarana. Selain itu mengedukasi bahaya menggunakan jasa pihak ketiga untuk berangkat ke Malaysia.

“Opsi negara ketiga tentu terus diupayakan. Namun harus diingat hanya 20 negara lebih yang bersedia. Itu pun dengan jumlah terbatas. Maka, butuh waktu bertahun-tahun untuk menempatkan mereka di negara ketiga,” pungkasnya.

Sebelumnya warga Rohingnya kabur menggunakan jasa pihak ketiga dari kamp seterusnya ke Malaysia. Dua kasus itu kini ditangani Polres Lhokseumawe.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

14 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

2 days ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

3 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

3 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

4 days ago

This website uses cookies.