LHOKSEUMAWE – Pengungsi Rohingya asal Myanmar yang kini ditampung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe diprediksi akan berlangsung lama di kamp tersebut. Sebagian besar mereka telah kabur dari kamp dengan menggunakan jasa pihak ketiga untuk seterusnya berangkat ke Malaysia.
Setidaknya tujuh kali warga Rohingya itu kabur dari kamp sepanjang tahun ini.
“Mereka ini berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia. Namun karena kerusakan kapal terdampar di peraian Aceh, Indonesia. Di Malaysia sebagian keluarga mereka, baik suami, saudara dan lainnya sudah hidup dengan baik. Maka, niat ke Malaysia it uterus ada,” kata Public Relations Officer UNHCR Indonesia Mitra Suryono, kepada wartawan di Hotel Rajawali, Lhokseumawe, Kamis (10/12/2020).
Dia menyebutkan, UNHCR menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada polisi terkait tindak pidana perdagangan orang warga Rohingya.
Sisi lain, UNHCR sambungnya berupaya mengadvokasi agar bisa membawa warga Rohingya ke Malaysia secara legal. “Namun ini butuh upaya lebih jauh dan butuh waktu lama. Regulasi hukum Malaysia juga harus memungkinkan kita bawa Rohingya ke sana,” katanya.
Untuk menghindari Rohingya kabur dari kamp penampungan sementara, UNHCR sambungnya terus melengkapi sarana dan prasarana. Selain itu mengedukasi bahaya menggunakan jasa pihak ketiga untuk berangkat ke Malaysia.
“Opsi negara ketiga tentu terus diupayakan. Namun harus diingat hanya 20 negara lebih yang bersedia. Itu pun dengan jumlah terbatas. Maka, butuh waktu bertahun-tahun untuk menempatkan mereka di negara ketiga,” pungkasnya.
Sebelumnya warga Rohingnya kabur menggunakan jasa pihak ketiga dari kamp seterusnya ke Malaysia. Dua kasus itu kini ditangani Polres Lhokseumawe.
|KCM
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.