PolhukamBegini Kronologis Penangkapan PNS Aceh Utara

Begini Kronologis Penangkapan PNS Aceh Utara

LHOKSEUMAWE- Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berinisial J, Kamis (26/11/2020).

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers hasil tangkapan narkoba di Mapolres Lhokseumawe.

“Oknum PNS ini ditangkap di rumahnya di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” kata Kapolres.

Dia menyebutkan, PNS itu mengonsumsi sabu-sabu selama delapan bulan terakhir. Status PNS itu sebagai pemakai, barang bukti yang disita berupa paket kecil sabu-sabu dan alat hisab.

“Kita tahan dan selidiki. Jaringannya siapa, beli dari siapa dan seterusnya. Status PNS ini memperihatikan. Sudah punya pekerjaan bagus malah konsumsi sabu-sabu,” kata Kapolres.

Kapolres juga menambahkan ada 12 pria lainnya yang ditangkap beragam kasus mulai dari pemakai hingga pengedar sabu-sabu. Mereka ini, sambung Kapolres ditangkap dalam kelompok terpisah dan waktu berbeda.

 

“Semua mereka ini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Dua pekan terakhir ini semua mereka ditangkap. Kami imbau agar masyarakat pro aktif memerangi narkoba agar kita mudah menangkapnya,” pungkas Kapolres.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...