ACEH UTARA– Perampokan unik terjadi di area perkebunan sawit Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Pasalnya, pria pelaku perampokan yang belum diketahui identitasnya hanya mengambil uang Rp 20 juta dari total Rp 50 juta yang ada ditangan korban.
Kapolsek Cot Girek, Aceh Utara, Ipda Suherman, dalam keterangannya, Senin (16/11/2020) menyebutkan, korban perampokan itu Mutmainnah (22) dan Rahma Dewi (22) warga Kabupaten Aceh Utara.
Keduanya baru mengambil uang dari nasabahPT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara sebesar Rp 50 juta.
“Keduanya korban ini karyawan PNM di Lhoksukon. Menurut mereka, saat hendak pulang ke Lhoksukon dari Cot Girek, tiba-tiba dari kebun sawit keluar pria memakai helm dan bawa celurit. Meminta uang yang ada di tangan mereka,” kata Kapolsek.
Bahkan, menurut cerita korban, pelaku mengaku orang suruhan dari saingan perusahaan PT PNM. Bahkan, pelaku diminta membunuh kedua korban. Namun pelaku mengaku sayang dan tidak membunuh. Bahkan hanya mengambil Rp 20 juta dari total uang Rp 50 juta.
“Kejadiannya dua hari lalu. Mereka sudah buat laporan polisi ke Polsek. Sekarang kasusnya kita dalami. Semoga segera ketemu pelakunya,” pungkas Kapolsek.
|KCM

Subscribe to my channel

