ACEH UTARA- Insentif untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Aceh Utara, hingga hari ini, Senin (10/11/2020) belum cair. Padahal, tim kesehatan di puskesmas dan rumah sakit mulai menangani pasien Covid-19 sejak Maret 2020.
Kepala Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat, Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Jalaluddin, dihubungi per telepon, membenarkan seluruh dokter umum, spesialis, dan perawat plus tenaga administrasi belum mendapat insentif.
“Belum cair. Kalau soal berapa total nominal rupiahnya untuk semuanya saya tidak tahu. Yang jelas belum cair,” kata Jalaluddin.
Hal senada disebutkan Plt Sekda Aceh Utara, A Murthala, dihubungi terpisah, membenarkan seluruh tenaga medis belum mendapat insentif yang bersumber dari APBN itu.
“Menurut cerita kepala dinas kesehatan, aturan untuk amprahan insentif ini belum final dari pusat. Masih berubah-berubah. Maka, dinas menunggu aturan itu final, baru diamprah,” katanya.
Hal senada berlaku untuk RSUCM sebagai rumah sakit rujukan pasien covid-19. “Jadi belum ada amprahannya. Masih menunggu bagaimana finalnya aturan amprahan insentif itu. Itu penjelasan dinas kesehatan dan rumah sakit ke saya,” pungkasnya.
MS|KCM

Subscribe to my channel

