Categories: Polhukam

Keras, Buruh Aceh Tolak UU Cipta Kerja

Banda Aceh– Asisten Bidang Administrasi Umum, Bukhari, bersama Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, menerima dan menjumpai langsung puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin, (9/11/2020).

Dalam kesempatan itu, para buruh melakukan orasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya guna ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Aceh. Sejumlah aspirasi yang mereka sampaikan, antara lain, meminta Pemerintah Aceh untuk menyampaikan kepada Presiden agar membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja dengan menerbitkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang).

Kemudian, mereka juga meminta Pemerintah Aceh untuk menaikkan UMP tahun 2021 dan menjalankan UUPA dan Revisi Qanun No. 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum, Bukhari, menyatakan telah mencatat seluruh tuntutan yang telah disampaikan pihak Aliansi Buruh Aceh. Seluruh aspirasi mereka itu juga akan kami sampaikan kepada Gubernur Aceh.

“Kami akan menampung dan mencatat seluruh aspirasi ini untuk disampaikan kepada pimpinan, Insya Allah Pemerintah Aceh bersama kita semua. Kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,”kata Bukhari.

Bukhari juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada buruh yang telah melakukan unjuk rasa secara tertib dan damai. Ia juga memohon maaf, atas desakan mereka yang ingin bertemu langsung dengan Gubernur Nova. Ia menyebut, Gubernur sedang menjalankan tugas kedinasan yang sangat padat hari ini.

“Kami begitu menghargai dan mengapresiasi semua aspirasi yang saudara-saudara sampaikan hari ini, unjuk rasa adalah wujud dari demokrasi dan dilindungi undang-undang,”kata Bukhari.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

2 days ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

3 days ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

3 days ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

4 days ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

4 days ago

This website uses cookies.