PolhukamKepala Desa dan Bendahara Ujong Pacu Ditahan, Diduga Korupsi

Kepala Desa dan Bendahara Ujong Pacu Ditahan, Diduga Korupsi

LHOKSEUMAWE – Penyidik tindak pidana korupsi menahan MH, dan ES, masing-masing kepala desa dan bendahara di Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Polres Lhokseumawe, selama 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Intel dan Hubungan Masyarakat, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Miftah, dihubungi per telepon, Jumat (16/10/2020), menyebutkan, keduanya berstatus tersangka. Diduga keduanya melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana desa sebesar Rp 360 bersumber dari APBN tahun 2019.

Dia merincikan, kasus itu berawal dari temuan Inspektorat Kota Lhokseumawe tentang pengelolaan dana desa. Setelah temuan inspektorat, aparatur desa diminta memperbaiki pertanggungjawaban.

“Kepala desa sempat mengambalikan uang ke kas desa sebesar Rp 73 juta. Namun beberapa bulan uang itu ditarik lagi. Sehingga totalnya Rp 360 juta yang tak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” sebut Miftah.

Dia menyebutkan, pengawasan internal di Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah mengingatkan aparatur desa itu. Namun tidak diindahkan. Lalu pada awal Agustus 2020 dimulai penyelidikan dan ditemukan fakta kedua tersangka bertanggungjawab atas penggunaan uang tersebut.

“Penyidik terus mendalami dan segera melengkapi berkas kasus ini,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...