LHOKSEUMAWE- Aksi ribuan mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Lhokseumawe sempat ricuh di Gedung DPRD Lhokseumawe, Kamis (8/10/2020).
Terlihat tolak menolak antara polisi, petugas satuan pengamanan gedung DPRD Lhokseumawe dengan mahasiswa. Namun, tak lama setelah itu polisi berhasil mengendalikan keributan itu sehingga aksi kembali berjalan dengan damai.
Aksi ini dilakukan ribuan mahasiswa dari kampus swasta dan negeri di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Mereka berkumpul di Musuem Rumoh Aceh Lhokseumawe lalu berjalan kaki menuju gedung DPRD Lhokseumawe.
Puluhan petugas mengawal aksi itu. Mahasiswa secara bergantian menyampaikan tuntutan agar DPRD Lhokseumawe menolak pengesahan undang-undang tersebut.
Ketua DPRD Lhokseumawe, Ismail A Manaf bersama belasan anggotanya menemui mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI dan pemerintah pusat.
Namun, mahasiswa tidak puas dengan jawaban itu. Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih menguasai gedung DPRD Lhokseumawe. Mereka duduk di seluruh halaman gedung hingga ke badan jalan. Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih berorasi di halaman kantor DPRD Lhokseumawe.
|KCM
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
This website uses cookies.