LHOKSEUMAWE- Aksi ribuan mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Lhokseumawe sempat ricuh di Gedung DPRD Lhokseumawe, Kamis (8/10/2020).
Terlihat tolak menolak antara polisi, petugas satuan pengamanan gedung DPRD Lhokseumawe dengan mahasiswa. Namun, tak lama setelah itu polisi berhasil mengendalikan keributan itu sehingga aksi kembali berjalan dengan damai.
Aksi ini dilakukan ribuan mahasiswa dari kampus swasta dan negeri di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Mereka berkumpul di Musuem Rumoh Aceh Lhokseumawe lalu berjalan kaki menuju gedung DPRD Lhokseumawe.
Puluhan petugas mengawal aksi itu. Mahasiswa secara bergantian menyampaikan tuntutan agar DPRD Lhokseumawe menolak pengesahan undang-undang tersebut.
Ketua DPRD Lhokseumawe, Ismail A Manaf bersama belasan anggotanya menemui mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI dan pemerintah pusat.
Namun, mahasiswa tidak puas dengan jawaban itu. Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih menguasai gedung DPRD Lhokseumawe. Mereka duduk di seluruh halaman gedung hingga ke badan jalan. Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih berorasi di halaman kantor DPRD Lhokseumawe.
|KCM
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.