Categories: FeaturedNews

RSUCM Aceh Utara ; 1 Mei 2026 Layanan JKA Berubah, Simak Penjelasannya…

LHOKSUKON – Pemberlakuan regulasi terbaru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan dimulai pada 1 Mei 2026, sesuai edaran Gubernur Aceh. Kebijakan ini membawa sejumlah perubahan dalam mekanisme pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien non-darurat.

Direktur RSUD Cut Meutia, Dr. Syarifah Rohaya, saat dihubungi, Rabu (22/4/2026), mengatakan untuk layanan rawat jalan atau non-emergency, pasien diwajibkan memiliki Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang diterbitkan melalui sistem BPJS.

“Jika sistem BPJS tidak keluar SEP dan pasien tidak termasuk dalam desil yang ditanggung, disarankan untuk mengonfirmasi kepesertaan ke kepala desa dan Dinas Sosial,”ujarnya.

Dalam regulasi terbaru ini, masyarakat yang masuk kategori desil 8 hingga 10 tidak lagi dijamin dalam program JKA untuk layanan non-darurat. Hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar memastikan status kepesertaan sebelum mengakses layanan kesehatan.

Dia menyebutkan pihak rumah sakit memastikan bahwa pelayanan untuk kasus darurat tetap berjalan seperti biasa.

“Kami tetap mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam kasus emergency,”ujarnya

Bahkan menurut Dinkes Provinsi, nanti ada regulasi penagihan selama transisi.

“Saat ini Bupati Aceh Utara juga sedang mengusahakan agar ada penanguhanterkait desil ini,”pungkasnya.

|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

2 Warga Aceh Tamiang Korban TPPO di Madagaskar

KUALA SIMPANG| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, bergerak cepat merespons…

17 hours ago

Bobol Toko Pedagang, 4 Warga Lhokseumawe Gol ke Penjara

LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap empat pencuri dan penadah pakaian milik salah…

2 days ago

Aceh Timur Terima Pendanaan Rehab 2 RSUD Senilai Rp 46,7 M

JAKARTA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali bergerak ke pemerintah pusat.…

2 days ago

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…

3 days ago

Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Berikan Bantuan dan Program Tanggap Bencana NTT

Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 menghadirkan kegiatan…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…

4 days ago

This website uses cookies.