Categories: Polhukam

Stres Ditinggal Suami, Wanita Aceh Utara Ini Isap Sabu di Warung Kopi

LHOKSUKON – Penyidik Polsek Dewantara pada Selasa (15/9/2020) sore, melimpahkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SD (49) asal Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara yang terlibat kasus sabu-sabu.

Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik mendapat informasi berkas yang sudah lebih dulu dilimpahkan polisi sudah dinyatakan lengkap atau dengan kode P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum tersangka dititipkan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, jaksa sempat menginterogasi tersangka.

Ibu lima anak tersebut menangis saat menceritakan kejadian yang membuatnya stress. “SD mengaku sudah 10 tahun ditinggal suaminya,” ujar Kajari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Yudhi Permana , Selasa (15/9/2020).

Sehingga ia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan anaknya, SD selama ini mengaku berjualan di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Dewantara. “Tersangka mengaku sudah lima bulan terakhir menggunakan sabu sebelum tertangkap” ujar Kasi Pidum.

Disebutkan, perempuan asal Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe diringkus oleh polisi pada 16 Mei 2020, saat sedang asyik nyabu di warung kopi tempatnya bekerja,diKecamatan Dewantara, Aceh Utara.

SD mengaku bekerja mengelolasebuah warung kopi dari pukul 10.00 WIB hingga 03:00 WIB dini hari.Dari menjual kopi, dalam sehari bisa mendapat pendapatan minimal Rp150 ribu. Sebagian pendapatannya digunakan membeli sabu dan sebagian lainnya

“Sabu yang ditemukannya juga baru dibeli Rp 300 ribu, untuk persediaan satu bulan ke depan,” ungkap Yudhi. Sabu itu diperoleh SD dari seorang berinisial C (30), kini sudah menjadi buronan polisi. Ia biasa membeli satu paket kecil, dengan nominal Rp100 ribu untuk digunakan beberapa kali.

Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0, 48 gram dan alat isap rakitan dari botol mineral. Perempuan itu juga mengaku sudah memiliki suda cucu, bahkan diprediksi dalam waktu dekat ini juga akan lahir cucu ketiganya.

“Tersangka mengaku mengetahui cara menggunakan sabu tersebut setelah melihat temannya yang berasal dari Medan sedang nyabu (isap sabu). Karena penasaran kemudian mencoba barang haram tersebut, sehingga menjadi ketagihan,” pungkas Yudhi.

|SI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Langkahan di Desa Paya Tukai, Kecamatan…

18 hours ago

Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Aceh, Perkuat Suplai dari Integrated Terminal Lhokseumawe

Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Aceh guna…

18 hours ago

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Aceh Timur – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali…

18 hours ago

Ini Sikap Polisi dan Pemerintah Aceh Soal Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi sebagian warga Aceh Timur,…

1 day ago

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di tingkat nasional. Dua…

1 day ago

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan kondisi yang semakin normal. Berbagai langkah…

1 day ago

This website uses cookies.