LHOKSUKON – Penyidik Polsek Dewantara pada Selasa (15/9/2020) sore, melimpahkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SD (49) asal Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara yang terlibat kasus sabu-sabu.
Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik mendapat informasi berkas yang sudah lebih dulu dilimpahkan polisi sudah dinyatakan lengkap atau dengan kode P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum tersangka dititipkan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, jaksa sempat menginterogasi tersangka.
Ibu lima anak tersebut menangis saat menceritakan kejadian yang membuatnya stress. “SD mengaku sudah 10 tahun ditinggal suaminya,” ujar Kajari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Yudhi Permana , Selasa (15/9/2020).
Sehingga ia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan anaknya, SD selama ini mengaku berjualan di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Dewantara. “Tersangka mengaku sudah lima bulan terakhir menggunakan sabu sebelum tertangkap” ujar Kasi Pidum.
Disebutkan, perempuan asal Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe diringkus oleh polisi pada 16 Mei 2020, saat sedang asyik nyabu di warung kopi tempatnya bekerja,diKecamatan Dewantara, Aceh Utara.
SD mengaku bekerja mengelolasebuah warung kopi dari pukul 10.00 WIB hingga 03:00 WIB dini hari.Dari menjual kopi, dalam sehari bisa mendapat pendapatan minimal Rp150 ribu. Sebagian pendapatannya digunakan membeli sabu dan sebagian lainnya
“Sabu yang ditemukannya juga baru dibeli Rp 300 ribu, untuk persediaan satu bulan ke depan,” ungkap Yudhi. Sabu itu diperoleh SD dari seorang berinisial C (30), kini sudah menjadi buronan polisi. Ia biasa membeli satu paket kecil, dengan nominal Rp100 ribu untuk digunakan beberapa kali.
Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0, 48 gram dan alat isap rakitan dari botol mineral. Perempuan itu juga mengaku sudah memiliki suda cucu, bahkan diprediksi dalam waktu dekat ini juga akan lahir cucu ketiganya.
“Tersangka mengaku mengetahui cara menggunakan sabu tersebut setelah melihat temannya yang berasal dari Medan sedang nyabu (isap sabu). Karena penasaran kemudian mencoba barang haram tersebut, sehingga menjadi ketagihan,” pungkas Yudhi.
|SI

Subscribe to my channel

