Categories: Polhukam

Sadis Ibu Kubur Bayi Hidup-hidup di Aceh

TAKENGON – Seorang ibu yang berinisial SM, 36 tahun, warga Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, tega mengubur hidup-hidup bayi yang telah dilahirkannya itu dan bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan lelaki lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, Ajun Komisaris Polisi Agus Riwayanto Diputra mengatakan, saat proses persalinan tersebut, maka SM hanya melakukannya sendirian dirumah.

“Jadi saat proses persalinan itu, ibu tersebut hanya melakukannya sendirian dirumah sehingga sampai lahir lah bayi tersebut. Saat ini kondisi ibu itu memang sedikit lemas dan sekarang sedang kami rawat,” ujar Agus.

Agus menambahkan, menurut pengakuanya, SM telah menjalani hubungan dengan laki-laki lain yang bukan suaminya itu, sudah lebih dari satu tahun. Kasus tersebut terjadi secara spontan, apalagi saat anak kandungnya ingin memberitahukan kepada polisi dan tentangga sekitar.

Maka SM langsung berinisiatif untuk menguburkan bayi yang baru saja dilahirkannya itu. Namun pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan nantinya ayah bayi tersebut juga akan diperiksa.

“Saat ini kita belum bisa pastikan, apakah si lelaki itu tidak mau bertanggungjawab dan juga ikut terlibat atau tidak saat bayi tersebut dikuburkan. Nantinya kami akan memanggil dirinya untuk diperiksa,” tutur Agus.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Aceh mengungkap motif seorang ibu di kabupaten tersebut berinisial SM, 36 tahun, yang menguburkan bayinya hidup-hidup. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 31 Agustus 2020 lalu.

|TG

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks, Tekankan Analisa Hukum Sesuai Kode Etik Advokat

ACEH TIMUR — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Indra Kusmeran, mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Timur…

5 hours ago

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…

12 hours ago

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…

14 hours ago

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…

14 hours ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

1 day ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

2 days ago

This website uses cookies.