Polhukam5 Pelaku Illegal Logging Ditangkap, Ini Kayu yang Disita di Aceh Timur

5 Pelaku Illegal Logging Ditangkap, Ini Kayu yang Disita di Aceh Timur

LHOKSEUMAWE– Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, mengamankan lima orang pelaku illegal logging atau penebangan hutan secara liar, di Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil mengatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan berupa, beberapa batang kayu bulat lebih dari setengah ton, kayu berbagai jenis dan ukuran, serta alat-alat yang digunakan dalam kegiatan illegal logging tersebut.

“Kelima pelaku yang diamankan berinisial NZ, 40 tahun, BS, 36 tahun, MR, 43 tahun, SF, 20 tahun dan AR, 22 tahun, kelimanya merupakan warga Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur,” ujar Kamil, Jumat, 4 September 2020.

Kamil menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut adanya dugaan praktik illegal logging, sehingga sejumlah personel langsung mendatangi lokasi.

Sebagian personel terlebih dahulu berangkat melalui jalan darat, yaitu dari wilayah hukum Polsek Indra Makmu hingga sampai ke desa yang dimaksud, kemudian dilakukan penyisiran di sekitar hutan dan benar ditemukan kelima pelaku yang sedang melakukan aktifitas penebangan pohon.

“Kayu yang telah dipotong tersebut, diolah menjadi kayu papan dengan menggunakan alat pembelah batang kayu, yang telah dimodifikasi menggunakan mesin mobil. Selain itu, dalam kegiatan illegal logging tersebut, juga menggunakan alat berat Jonder untuk menarik kayu-kayu,” tutur Kamil.

Tambahnya, menurut pengakuan kelima pelaku itu, mereka hanya bekerja saja, sementara BM dan AD diduga sebagai pemodal dan pemilik kegiatan illegal logging tersebut. Selanjutnya pelaku beserta kayu-kayudibawa ke Polres Aceh Timur.

“Hal ini bertujuan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan AD dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kamil.

|TG

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...