ACEH UTARA– Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara terpaksa menunda proses belajar tatap muka di seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Awalnya, 1 September 2020, dijadwalkan proses tatap muka dimulai. Namun, surat izin dari Gugus Tugas Covid-19 belum turun, sehingga proses tatap muka terpaksa ditunda.
“Suratnya kemarin sudah diparaf dan tinggal teken saja oleh gugus tugas. Saya pikir akan siap segera, setelah itu akan kita simulasikan proses belajar tatap muka,” kata Kepala Bagian Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Aceh Utara, Razali dihubungi per telepon, Rabu (2/9/2020).
Dia menyebutkan, secara prinsip, pimpinan daerah Aceh Utara sudah membahas detail rencana membuka sekolah selama pandemi Covid-19. Bahkan disusun standar prosedur proses belajar tatap muka selama pandemi.
‘Dalam pekan depan sudah kita mulai proses belajar tatap muka. Simulasi dulu. Nanti kita panggil semua kepala sekolah untuk memastikan kesiapan simulasi dan proses belajar selama pandemi,” terangnya.
Proses tatap muka akan dilakukan selama sepekan. Namun dikurangi jam belajar setiap kelas, karena keterbatasan ruang kelas. Setiap kelas akan dikurangi 50 persen jumlah siswa per sekali tatap muka.
“Protokol kesehatan seperti cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak wajib dipatuhi sekolah. Surat izin untuk belajar tatap muka dari orang tua anak juga sudah diteken mayoritas orang tua,” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

