ParlemenBesok, DPRK Lhokseumawe Panggil Suaidi Yahya, Terkait Ganti Rugi Bangunan Pinggir Laut

Besok, DPRK Lhokseumawe Panggil Suaidi Yahya, Terkait Ganti Rugi Bangunan Pinggir Laut

LHOKSEUMAWE | DPRK Lhokseumawe mengagendakan pemanggilan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, untuk membahas ganti rugi bangunan yang terkena dampak pembangunan jalan pinggir laut Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T Sofianus, Rabu (2/9/2020) menyebutkan surat untuk wali kota sudah dikirimkan. Dalam salinan surat tersebut diagendakan pertemuan berlangsung pukul 10.00 WIB, di ruang rapat gabungan komisi DPRK Lhokseumawe.

Sebelumnya warga mengeluh dan melaporkan Suaidi terkait ganti rugi bangunan ke DPRK Lhokseumawe. Biaya ganti rugi untuk program Kotaku itu dinilai tidak pantas. Terlalu kecil dan merugikan masyarakat.

Sementara Sekda Lhokseumawe, T Adnan dihubungi via aplikasi Whatsapp tidak menjawab konfirmasi berita ini. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca saja. |RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Nikmati Tari dan Kulineran di Festival Lhok Buloh Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari...

Rembuk Tani Pupuk Indonesia, Menko Zulhas: Petani Senang karena Pupuk Lancar

Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh...

Pengamat Unimal Minta Presiden Perkuat Kontrol Digital Program MBG

LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai...

Bupati Boleh Berganti, BUMD Tetap Merugi

Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan...

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...