ParlemenBesok, DPRK Lhokseumawe Panggil Suaidi Yahya, Terkait Ganti Rugi Bangunan Pinggir Laut

Besok, DPRK Lhokseumawe Panggil Suaidi Yahya, Terkait Ganti Rugi Bangunan Pinggir Laut

LHOKSEUMAWE | DPRK Lhokseumawe mengagendakan pemanggilan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, untuk membahas ganti rugi bangunan yang terkena dampak pembangunan jalan pinggir laut Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T Sofianus, Rabu (2/9/2020) menyebutkan surat untuk wali kota sudah dikirimkan. Dalam salinan surat tersebut diagendakan pertemuan berlangsung pukul 10.00 WIB, di ruang rapat gabungan komisi DPRK Lhokseumawe.

Sebelumnya warga mengeluh dan melaporkan Suaidi terkait ganti rugi bangunan ke DPRK Lhokseumawe. Biaya ganti rugi untuk program Kotaku itu dinilai tidak pantas. Terlalu kecil dan merugikan masyarakat.

Sementara Sekda Lhokseumawe, T Adnan dihubungi via aplikasi Whatsapp tidak menjawab konfirmasi berita ini. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca saja. |RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Tok, Ukur Ulang Kebun Sawit PTPN Aceh Utara

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memediasi pertemuan...

TA Khalid ; Rp 1,5 Triliun untuk Rehab Perikanan, Rp 2,5 Triliun untuk Pertanian

LHOKSUKON – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menyerahkan...

Saat Lansia Aceh Timur Diwisuda..

Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti...

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus...