ACEH UTARA– Kantor Bupati Aceh Utara dilaporkan belum melunasi tunggakan pembayaran listrik bersama tiga kantor lainnya senilai Rp 1,1 miliar.
Data dari PT PLN (Persero) Lhoksukon, menyebutkan Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon sebesar Rp 1.164.260.408, DLHK Aceh Utara Rp 6.873.328, dan Kantor IPLT DLHK Aceh Utara Rp 3.122.896. Sedangkan Kantor Bupati Aceh Utara di LHokseumawe menunggak satu bulan sebesar Rp 23.000.316.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi kepada wartawan Sabtu (29/8/2020) menyebutkan, sejumlah kantor dinas, dan kantor bupati menunggak listrik senilai Rp 12 miliar.
“Setelah kita panggil, kita koordinasi sudah lunas sebagian. Sisanya itu Rp 1,1 miliar lagi termasuk kantor bupati. Itu data yang saya terima dari PLN. Kita sebagai pengacara negara yang diberi kuasa khusus oleh PLN untuk menagih listrik tersebut,” kata Pipuk.
Sedangkan kantor yang sudah lunas biaya listriknya, sambung Pipuk yaitu BPBD Aceh Utara, Kantor Camat Paya Bakong, Rumah Sakit Pratama Aceh Utara, dan Instalasi Farmasi Kesehatan.
Kepala Hubungan Masyarakat, Aceh Utara, Andre Prayudha, dalam siaran pers sebelumnya menyebutkan pembayaran listrik akan dilakukan dengan anggaran APBD Perubahan 2020.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan akan membayar listrik tersebut setelah proses pengesahan APBD-Perubahan 2020 selesai dilakukan.
|TI
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.