PolhukamWanita Antarkan Sabu dalam Bakso Bola di LP Langsa, Kabur Diperiksa Petugas

Wanita Antarkan Sabu dalam Bakso Bola di LP Langsa, Kabur Diperiksa Petugas

LANGSA– Tim sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang disimpan dalam bakso bola atau bakso berukuran besar.

Kepala LP Kelas II Langsa, Said Mahdar, per sambungan telepon, Kamis (27/8/2020) menyebutkan, peristiwa itu diketahui saat sipir memeriksa makanan yang dibawa pengunjung berinisial MS (28) waarga Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Bakso itu dibawa untuk narapidana berinisial I. “Sesuai prosedur, kita lakukan pendataan dan penggeledahan. Namun saat diperiksa, ternyata pelaku melarikan diri dan ditemukan barang diduga narkotika dalam sebuah bakso yang berukuran besar,” ujar Kalapas.

Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan Polres Langsa untuk memintai keterangan narapidana I. Menurut pengakuan I, barang haram itu bukan miliknya, namun milik narapidana lainnya berinisia W di LP Kelas IIB Langsa.

“Saat ini, narapidana itu sudah kita serahkan ke Polres Langsa. Lengkap dengan barang buktinya. Nanti di sana akan ketahuan itu sabu-sabu milik siapa sebenarnya,” pungkas Said.

|KCM

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas...

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh...

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang...

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab...

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...