PolhukamAlamak, Gadis 14 Tahun Alami Pelecehan Seksual di Langsa

Alamak, Gadis 14 Tahun Alami Pelecehan Seksual di Langsa

LHOKSEUMAWE – Terhitungsejak bulan Januari hingga Juli 2020, terdapat 7 kasus pelecehan seksual yangsudah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Langsa dan secara umum korbannyaada gadis yang berusia 14 tahun ke atas.

Kepala Unit PelayananPerempuan dan Anak (Kanit PPA) Kepolisian Resor Langsa, Brigadir Kepala (Bripka)Dina Amelya mengatakan, secara umum pelakunya adalah orang terdekat dengankorban.

“Jadi untuk bulanJanuari hingga Juli 2020 ini, telah ada 7 kasus pelecehan seksual yangditangani di Polres Langsa. Pelakunya merupakan orang-orang yang dekat dengankorban, yaitu pacarnya,” ujar Dina, Rabu, 26 Agustus 2020.

Dina Amelya menambahkan,untuk setiap kasus tersebut, semua tersangka yang melakukan pelecehan seksualitu diproses hukum dan juga telah ada yang ditahan akibat dari perbuatannyatersebut. Selain persoalan kasuspelecehan seksual, Kepolisian Resor Langsa juga berhasil mengungkap praktikPekerja Seksual Komersial (PSK) Online dan dua mucikarinya telah diproseshukum.

“Untuk PSK Online itu,dua mucikarinya telah diproses hukum dan pengungkapan kasus PSK Onlinetersebut, dilakukan pada bulan Mei 2020. Begitu juga mengenai kasus pelecehanseksual, semua pelakunya ditahan,” tutur Dina.Sebagaimana diketahui, KepolisianResor Langsa, Aceh berhasil mengungkap kasus Pekerja Seks Komersial (PSK)online,Sabtu, 9 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Jendral A. Yani,kota tersebut.

Kepala Satuan ReserseKriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, dalam kasus tersebut,pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak tujuh orang dan dua di antaranyamerupakan mucikari.“Dalam kasus ini, kamitelah mengamankan sebanyak tujuh orang dan dua di antaranya merupakanpenghubung atau yang biasa disebut sebagai mucikari. Kedua mucikari itumerupakan sebagai ibu rumah tangga,” ujar Arif, Selasa, 12 Mei 2020.

|TG

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...